Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kementerian PUPR Baru Terserap 14,80 Persen

Kompas.com - 02/07/2015, 23:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga 2 Juli 2015, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru terserap sebesar 14,80 persen atau senilai Rp 17,5 triliun dari alokasi tahun anggaran (TA) 2015 sebesar Rp 118,5 triliun.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Velix Wanggai menjelaskan, serapan dana sebesar 14,80 persen merupakan pola realisasi keuangan semester pertama, saat berbagai kegiatan mulai dilaksanakan dengan biaya termin pertama.

"Pada semester kedua sejak Juli hingga Desember 2015 serapan dana diharapkan meningkat dan diperkirakan mencapai 93 persen realisasi keuangan," kata Velix dalam siaran persnya yang disampaikan pada Kamis (2/7/2015).

Velix menerangkan, Kementerian PUPR menyediakan 14.501 paket yang tersebar lintas direktorat jenderal di seluruh Tanah Air. Hal ini menjadi laporan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Sidang Paripurna yang membahas mengenai serapan dana APBN yang digelar di Istana Negara, Kamis (2/7/2015).

Untuk itu, sejumlah program strategis di Kementerian PUPR bakal digenjot pelaksanaannya. Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 26,8 Triliun yang disebar ke daerah-daerah, akan dipercepat realisasinya, baik DAK Jalan, Irigasi, Air Minum, dan Sanitasi.

Dari pantauan elektronik atau e-monitoring yang dilakukan secara intensif, Velix mengklaim, serapan dana infrastruktur Kementerian PUPR telah menggerakan ekonomi daerah secara bertahap.

Pada kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, ada beberapa provinsi yang mencatat tingkat serapan di atas 20 persen seperti DI Yogyakarta, Aceh, Jambi, Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, serta Maluku Utara.

Serapa dana di atas 20 persen di daerah-daerah tersebut terkait dengan pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan jembatan, peningkatan struktur jalan, penggantian jembatan, pelebaran jalan, pembangunan jalan di kawasan industri dan daerah perbatasan dan terpencil maupun kegiatan perencanaan dan pengawasan teknis.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com