Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Dana Talangan Lapindo Ditargetkan Rampung

Kompas.com - 25/06/2015, 04:41 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan dana talangan untuk mengganti rugi korban lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur. Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu ditargetkan akan cair pada Juni ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah berupaya supaya target ini tidak mundur.

"Harusnya tadi malam tanda tangan perjanjiannya. Tapi, ada koreksi sanksi-sanksi," ujar Basuki di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Perjanjian itu, lanjut Basuki, berisi ketentuan jumlah denda yang harus dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) jika telat membayarkannya kepada pemerintah. Selain itu, perjanjian tersebut juga mencangkup proses peminjaman, pengembalian dan besaran bunga yang harus dibayarkan PT MLJ.

Basuki menjelaskan, Presiden masih ingin melihat isi perjanjiannya terlebih dahulu sebelum dilakukan penandatanganan antara pemerintah dengan PT MLJ. Saat ini, kata Basuki, proses perampungan isi perjanjian tengah dilakukan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar bersama Sekretariat Kabinet (Setkab).

"Kalau sudah selesai, perjanjian ditandatangani," ujar Basuki.

Total nilai dana talangan yang dikeluarkan pemerintah sendiri, Basuki menyebutkan, sebesar Rp 827 miliar. Dana itu termasuk untuk memelihara strukturnya, yaitu tanggul dan lumpurnya. Sementara yang disalurkan kepada masyarakat adalah Rp 781 miliar.

Sebelumnya, Lapindo sendiri sempat meminta bebas bunga dan bebas pajak untuk pengembalian dana talangan tersebut. Pasalnya, dana tersebut berasal dari APBN.

Menurut Direktur Utama PT MLJ Andi Darussalam, sejak dana talangan dialokasikan dalam APBN 2015, pihaknya kerap menggelar pertemuan dengan pemerintah. Bahkan, PT MLJ juga mengikuti proses verifikasi dari BPKP tentang data kewajiban yang sudah dibayarkan dan belum dibayarkan oleh Lapindo.

Hasilnya ditemukan selisih. Sisa kewajiban pembayaran ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebelumnya Rp 781 miliar, tetapi setelah diverifikasi menjadi Rp 827 miliar.

Sementara itu, aset Lapindo dari data korban yang sudah dibayar, sebelumnya Rp 3,3 triliun. Tetapi, setelah diaudit menjadi Rp 2,7 triliun. Adapun besarnya dana talangan yang disiapkan dalam APBN Rp 781 miliar.

Pembayaran kepada warga akan dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dengan rekomendasi dari PT MLJ selaku juru bayar Lapindo. PT MLJ tetap akan melakukan verifikasi, terutama menyangkut nilai yang akan dibayarkan kepada warga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau