Tak terhitung derita masyarakat menikmati debu di musim kemarau dan lumpur di musim penghujan. Belum lagi jumlah korban yang berjatuhan, termasuk terhambatnya arus transportasi yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Alhasil, butuh kecermatan ekstra dan konsentrasi yang tinggi bila melewati jalur ini, terutama saat menghindari lubang dan memilih jalur yang aman untuk dilewati.
Pemerintah sempat menggulirkan perbaikan dan pembangunan Jalan Lintas Kalbar pada 2012-2013 silam. Namun poyek tersebut tak kunjung dikerjakan sehingga menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat. Pasalnya dua kali proses tender lelang selalu mengalami kegagalan, yang pada gilirannya menghambat proses pengerjaan jalan.
Namun, masyarakat tak perlu menunggu lama kepastian berlanjutnya pengerjaan dan perbaikan Jalan Lintas Kalbar. Pertanyaan masyarakat pun terjawab saat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Cornelis MH, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan dimulainya konstruksi Jalan Lintas Kalbar pada Senin (22/6/2015).
Ruas jalan yang dikerjakan merupakan jalur vital yang menghubungkan beberapa kabupaten, di antaranya Sanggau Kapuas, Landak, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.
Kepala Satuan Kerja Wilayah II Kementerian PUPR sebagai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ir Fadli MT mengatakan, pengerjaan Jalan Lintas Kalbar sebelumnya menghadapi beberapa kendala. Antara lain adalah proses lelang tender proyek.
Proses lelang tender proyek yang sempat tertunda pada 2014, itu dilanjutkan kembali pada tanggal 15 Januari 2015. Penandatanganan kontrak pun dilakukan oleh perusahaan yang memenangkan tender senilai Rp 465,65 miliar ini yakni PT Yasa Patria Perkasa dan PT Budi Bakti Prima yang membentuk usaha bersama berskema join operation (JO).
"Dengan dilanjutkannya pengerjaan ini semoga bisa menjawab kegerahan masyarakat yang selama ini selalu bertanya kapan pembangunan jalan ini akan dilanjutkan," ujar Fadli kepada Kompas.com, sehari sebelum acara peresmian pengerjaan Jalan Lintas Kalbar pada Minggu (21/6/2015).
Proyek ini, lanjut Fadli, akan berjalan selama 3 tahun dengan masa pelaksanaan 1.095 hari. Sambil menunggu konstruksi dilakukan, proses perawatan jalan eksisting tetap berlangsung supaya masyarakat bisa menggunakan infrastruktur jalan ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan