Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2015, 12:13 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Makassar tengah berupaya untuk menciptakan kota cerdas. Saat ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, warga Makassar telah memiliki kartu pintar atau smart card. Makassar juga memiliki fasilitas home care.

Seraya menunjukkan kartu tersebut pada Kompas.com, pria yang kerap disapa Dani ini menjelaskan cara kerjanya.

Makassarkota.go.id Kartu pintar di Makassar

"Smart card ini bagaimana mengambil data dari masyarakat. Ini kerja sama dengan Bank BRI. Masyarakat tidak dikenakan biaya, BRI dapat klien," ujar Dani di sela-sela acara New Cities Summit Jakarta 2015, Rabu (10/6/2015).

Dani menuturkan, kartu tersebut pada dasarnya berfungsi sama dengan kartu debit yaitu untuk pengambilan uang tunai dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bedanya, kartu ini juga menyimpan data pribadi yang tertera pada KTP elektronik.

Tinggal ditempelkan pada ponsel pintar berbasis operasi Android yang dilengkapi aplikasi khusus, semua data di dalam e-KTP, BPJS, NPWP, dan PBB akan muncul di layar ponsel tersebut.

"Satu-satunya kartu di dunia seperti ini. Kemarin saya ke Kanada, saya kasih lihat mereka (pejabat Kanada) ternganga semua," ucap Dani.

Dani menambahkan, kartu pintar ini juga bisa merekam pemakaian belanja pemegang kartu. Saat anak-anak berbelanja menggunakan kartu ini, notifikasi akan dikirimkan kepada ibunya. Pemberitahuan ini selayaknya pada mobile banking, yakni waktu, tempat, dan jumlah pembelanjaan.

Berisi riwayat penyakit

Tidak hanya itu, menariknya lagi, di dalam kartu tersebut juga terdapat laporan atau riwayat penyakit yang dimiliki pemegang kartu. Dani menyebutkan, jumlah penyakit yang bisa tertampung di dalam kartu tersebut adalah sampai 125 jenis penyakit.

Dengan demikian, saat pemegang kartu menderita suatu penyakit dan ingin berobat, petugas kesehatan hanya perlu menempelkan kartu tersebut sebagai diagnosis awal. Menurut Dani, yang sering terjadi di Indonesia bukan lagi pertolongan pertama pada kecelakaan, melainkan kecelakaan pada pertolongan pertama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com