Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Baru di Perancis Harus Beratap Hijau

Kompas.com - 30/05/2015, 22:29 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Sumber csglobe

KOMPAS.com - Sebuah undang-undang baru saja disahkan di Perancis. Regulasi ini mengamanatkan bahwa semua bangunan baru yang dibangun di zona komersial harus ditutupi tanaman dan panel surya.

Atap hijau memiliki efek isolasi yang membantu mengurangi jumlah energi yang dibutuhkan untuk memanaskan selama musim dingin atau menyejukkan bangunan pada musim panas. Atap ini mampu mempertahankan air hujan dan juga memberikan tempat bagi burung-burung di perkotaan.

Aktivis lingkungan Perancis sebenarnya ingin undang-undang tersebut berisi peraturan untuk membuat atap hijau menutupi seluruh permukaan semua atap gedung baru. Namun demikian dengan peraturan yang memaksa atap bangunan tertutup sebagian merupakan awal yang baik.

Hukum yang disahkan ini memberi dampak positif, karena pemilik bisnis berkesempatan untuk memasang panel surya. Dengan demikian, pebisnis membantu menciptakan bangunan dengan energi terbarukan.

Berikut beberapa manfaat bangunan beratap hijau.

1. Menambah keindahan alam dan meningkatkan estetika utama bangunan, yang berujung pada peningkatan peluang investasi.

2. Memperpanjang usia membran waterproofing, menggunakan bahan daur ulang, dan memperpanjang layanan pemanas, ventilasi, serta sistem HVAC melalui penggunaan yang efektif.

3. Membantu pengelolaan air karena air disimpan oleh substrat. Kemudian air ini diambil oleh tanaman dan kembali ke atmosfer melalui transpirasi dan evaporasi. Atap hijau juga mempertahankan air hujan, menormalkan suhu air dan bertindak sebagai filter alami untuk air yang tersimpan. Atap hijau menunda aliran air menuju limpasan, yang mengurangi tingkat stres air pada sistem saluran pembuangan.

4. Menangkap polutan udara dan deposisi atmosfer lainnya. Atap hijau juga dapat menyaring gas berbahaya.

5. Memberikan tempat baru bagi penghuni gedung, yaitu ruang rekreasi hijau di tengah-tengah kota yang sibuk, di mana ruang ini umumnya sangat terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com