Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Keruh, Pembentukan P3SRS Kalibata City Tandingan Gagal

Kompas.com - 20/04/2015, 12:16 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan panitia musawarah atau panmus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tandingan di Apartemen Kalibata City tidak terlaksana. Suasana di apartemen tersebut masih keruh.

General Manager Badan Pengelola Apartemen Kalibata City, Evan T Wallad, Senin (20/4/2015), bahwa adanya pertemuan warga tersebut tanpa seizin pengelola sehingga pihak keamanan membubarkannya.

"Mereka cuma membuat surat pemberitahuan, bukan surat izin pemakaian gedung," ujar Evan.

Evan menambahkan, warga Kalibata City sudah membentuk P3SRS sejak empat tahun lalu. Pada 5 Maret 2015, pihak pengelola membentuk panmus sementara yang anggotanya adalah para pemilik unit hunian di rusun tersebut.

"Kalau warga mau menyampaikan aspirasi, mereka bisa menyampaikan lewat panmus sementara itu," ujarnya.

Andri, salah seorang warga apartemen, mengatakan gagalnya pembentukan panmus tandingan itu terjadi karena pemilik dan penghuni asli apartemen tersebut mencurigai adanya penyusup dari luar yang ingin membuat suasana tidak nyaman di lingkungan apartemen.

"Sebetulnya beberapa waktu lalu kan sudah terbentuk panmus yang telah mewakili seluruh tower. Kok, tiba-tiba ada sekelompok orang yang mau membentuk bikin panmus juga, panmus tandingan," kata Andri. 

Dia mengatakan seharusnya panmus yang dibentuk warga sebelumnya dan difasilitasi pengembang dan dihadiri oleh Camat, Wakapolsek, serta Wadanramil Pancoran dibiarkan bekerja menyiapkan pembentukan P3SRS. Namun, ada sekelompok warga merasa keberatan dengan Panmus yang sudah terbentuk tersebut dan membuat Panmus tandingan dengan melibatkan orang dari luar Kalibata City.

"Lho, panmus itu kan cuma menyiapkan pemilihan pengurus P3SRS. Kalau warga memiliki calon yang dianggap bisa memimpin, silakan diajukan. Kalau memang berkualitas, pasti warga memilihnya," kata Andri yang ikut hadir pada rapat bersama Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) Brigjen (Purn) Krismanto.

Untuk itu, dia menyayangkan pembentukan panmus tandingan yang akhirnya membuat suasana di Kalibata City menjadi keruh. Apalagi, pada rapat pembentukan panmus tandingan tersebut mereka melakukan orasi di tengah-tengah pengajian dan zikir akbar oleh warga lainnya sehingga timbul ketegangan. Setelah dibubarkan pihak keamanan, rapat pembentukan panmus tandingan akhirnya gagal.

Sementara itu, Evan menambahkan, kondisi nyaris ricuh semestinya tidak terjadi jika masing-masing pihak mau menghormati UU dan Peraturan Pemerintah tentang rumah susun. Sesuai UU No. 20 tahun 2011 beserta turunannya awal pembentukan P3SRS difasilitasi oleh pihak pengembang. Pembentukan panmus juga sudah dilakukan beberapa minggu lalu dengan melibatkan para tokoh masyarakat setempat dan perwakilan masing-masing tower.

Evan menuturkan, apartemen Kalibata City terdiri dari 13 ribu lebih pemilik dan penghuni. Untuk itu, mayoritas dari mereka punya hak menentukan sosok yang pantas menjadi Ketua P3SRS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com