Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putihkan Utang PDAM Rp 3,1 Triliun

Kompas.com - 11/03/2015, 22:00 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melakukan pemberdayaan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bermasalah di Indonesia. Hingga saat ini, 49 persen dari 400 PDAM di Indonesia dinilai masih bermasalah.

“Dari 400 PDAM, sampai saat ini ada 49 persennya yang masih sakit. PDAM juga masih memiliki utang sebanyak Rp 4,7 triliun. Dengan adanya pemberdayaan ini kita harapkan manajemen PDAM bagus sehingga swasta tidak lagi menjadi momok menakutkan,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Basuki menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemberdayaan PDAM bermasalah dengan melakukan pendampingan. Selain itu, ia juga akan memberikan bantuan investasi dan pemutihan utang PDAM.

“Melalui program pemerintah kami berencana memperbaiki kinerja dan manajemen, meringankan beban keuangan, serta memberi kesempatan untuk mengakses sumber-sumber dana bagi PDAM bermasalah. Tahapannya nanti akan kami dorong membuat business plan untuk ekspansi," papar Basuki.

Dia melanjutkan, kalau ada PDAM bermasalah, Kementerian PUPR juga melakukan pendampingan. Pihaknya juga akan melakukan pengusulan direksi kepada bupati dan wali kota di tempat mereka beroperasi.

"Kalau butuh bantuan investasi, kita akan coba bantu apakah dari pemerintah, investor, ataupun perjanjian dengan bank,” lanjut Basuki.

Dia mencontohkan, PDAM Malang, PDAM Bogor, PDAM Tangerang, dan PDAM Banjarmasin yang telah mampu mengelola air minum secara mandiri sebagai hasil pemberdayaan dan pendampingan.

“Sudah ada PDAM yang mampu membuat air minum sendiri seperti di Malang, Batam, Bogor, Tangerang, dan Banjarmasin. Nantinya itu bisa dijadikan contoh untuk PDAM yang bermasalah,” tambah Basuki.

Pemutihan utang

Adapun soal pemutihan utang PDAM, Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Tamin M Zakaria, menjelaskan hanya utang non pokok PDAM sebesar Rp 3,1 triliun yang akan dihapuskan.

“Ada Rp 4,7 triliun total utang PDAM. Rp 1,6 triliunnya itu utang pokok. Selisihnya itulah yang akan kita bantu putihkan. Saat ini masih ada 176 PDAM yang menunggak. Tadinya kan ada 205 PDAM. Sebanyak 30 PDAM sudah kita putihkan tahun lalu,” tandas Tamin.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah diharapkan mampu melakukan upaya pemberdayaan terhadap PDAM yang bermasalah. Hal ini ditujukan untuk menekan perusahaan air minum swasta yang terus memonopoli pasokan air minum ke masyarakat.

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Islahudin, menjelaskan, dewasa ini PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air tak berkutik melawan ekspansi perusahaan air minum swasta. Pasalnya, PDAM masih belum optimal dalam memberikan air minum berkualitas bagi masyarakat.

“Negara kan harus menyediakan air minum bagi warganya. Tapi kualitas air minum yang diberikan oleh PDAM justru tidak layak untuk dikonsumsi. Sedangkan perusahaan swasta air minum kemasan bisa mengekspansi karena mereka mengambil pasokan langsung dari mata air,” ujar Islahudin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menjelaskan, PDAM harus tetap dijalankan meskipun belum bisa mengakomodasi pemenuhan kebutuhan air masyarakat.

“Konstitusi di Indonesia ini kan masih berlaku, jadi bukan karena PDAM tidak mampu memenuhi kebutuhan air jadi tidak dijalankan. Sudah menjadi tugas pemerintah bersama rakyat untuk membuat PDAM berdaya,” tandas Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com