JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan rumah susun sederhana hak milik (rusunami) terutama yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak tepat sasaran. Hal ini bisa terjadi karena pemerintah tidak melakukan pengkajian serta pemetaan potensi pasar dengan benar.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), Panangian Simanungkalit, menyatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Kamis (5/2/2015).
Menurut Panangian, karena pengkajian yang dilakukan tidak benar, hasilnya, hingga tahun 2015 ini terdapat lebih dari 75 persen unit rusunami terjual di DKI Jakarta yang tidak tepat sasaran atau 33.750 unit dari total penjualan 45.000 unit.
“Dari penjualan 45 ribu unit rusunami di DKI Jakarta hingga saat ini, lebih dari 75 persennya dipastikan salah sasaran,” ujar Panangian.
Panangian menjelaskan ada tiga faktor yang menyebabkan penjualan rusunami tersebut salah sasaran. Ketiga faktor tersebut kerap kali merugikan MBR karena tak sesuai kriteria yang telah ditentukan.
“Ada tiga faktor yang menyebabkan penjualan rusunami salah sasaran, yaitu penjualan kepada pembeli yang penghasilannya di atas Rp 4,5 juta, kurang dari 25 persen pembeli menggunakan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) rusunami, dan sebagian besar sisanya menggunakan pembayaran tunai, tunai bertahap, dan KPA komersial,” lanjut Panangian.
Hal senada dikatakan Ketua Asosiasi Penghuni Rumah Susun Indonesia (Apersi), Ibnu Tadji. Menurut dia, tidak tepatnya kepemilikan unit rusunami, terutama yang ditujukan untuk MBR disebabkan kurangnya pemetaan potensi pasar rusunami.
“Wajar kalau penjualan unit rusunami tidak tepat sasaran. Pemerintah masih lemah saat melakukan pemetaan potensi pasar rusunami. Seharusnya pemerintah itu buat dulu kajian soal MBR, lihat potensi pasarnya di mana,” ujar Ibnu.
Ibnu menerangkan, akibat kurang mendalamnya kajian dan pemetaan mengenai MBR, rusunami yang dipasarkan seringkali tidak dilirik. Alhasil, pengembang seringkali mendesak pelonggaran peraturan yang ditekankan untuk kalangan tertentu.
“Tujuan pengembang kan mencari profit. Mereka akan mendesak pemerintah mengendorkan peraturan jika penjualan unitnya rendah. Pasarnya ini sulit karena tidak ada pemetaan yang baik. Akhirnya kriteria target pembeli rusunami jadi diperluas sehingga rusunami tidak tepat sasaran,” lanjut Ibnu.
Meski begitu, Ibnu mengakui kriteria awal target pembeli yang telah ditetapkan pemerintah sudah tepat. Hanya saja perlu ada ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Sebenarnya kriteria ini sudah tepat. Sudah ketat untuk menyaring para pembeli yang berasal dari MBR dan bukan. Hanya saja pada pelaksanaannya perlu ketegasan dan pengawasan untuk menegakkan aturan tersebut,” tandas Ibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.