"Tantangan pembangunan perumahan sudah disampaikan Ketua Umum (REI, Eddy Hussy), yaitu tantangan perizinan. Saya sudah berkoordinasi dengan bapak-bapak dari Perumahan Rakyat. Pertama, ada 28 Izin yang harus dilalui pengembang. This impossible. Sesuai instruksi Presiden, akan disederhanakan perizinan ini menjadi layanan one stop service," ujarnya.
Masalah kedua yang juga disadari Kementerian PU-Pera adalah kepastian hukum mengenai tanah. Namun, Basuki menyatakan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak bisa bekerja sendirian. Kemen Pu dan Pera akan bekerja sama dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Masalah ketiga adalah terkait infrastruktur permukiman. Basuki menjelaskan, terbatasnya infrastruktur harusnya tidak menjadi "alasan" bagi pengalihan subsidi bahan bakar minyak. Untuk itu, dia menegaskan bahwa memang ada bagian cukup besar dari relokasi subsidi BBM untuk keperluan infrastruktur.
"Masalah infrastruktur permukiman bukan excuse. Pengalihan subsidi BBM sebagian besarnya untuk menambah anggaran infrastruktur di Indonesia. Dengan mengurangi subsidi yang sebelumnya "kita hambur-hamburkan" ke pos untuk infrastruktur. Subsidi bisa digunakan untuk itu," imbuhnya.
Masalah lain adalah seputar pembiayaan. Basuki menjelaskan, Kementerian PU-Pera akan mengatur regulasi yang sesuai dengan pembiayaan rumah. Khususnya, pembiayaan rumah bersubsidi melalui penyesuaian kembali peraturan Menteri Perumahan Rakyat sebelumnya yang meniadakan subsidi berupa KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) bagi rumah tapak.
"Kalau di Jakarta sudah hampir pasti rumah vertikal. Di daerah lain masih dengan rumah sesuai keinginan Ibu Bapak sekalian (rumah tapak)," imbuhnya.
Masalah selanjutnya, kata Basuki, adalah hunian berimbang yang sempat menyeret pengembang ke ranah hukum. Sebagai catatan, Menteri Perumahan Rakyat sebelumnya sempat mengajukan nama-nama pengembang ke Kapolri.
"Saya dengar ada masalah hukum. Sudah koordinasi dengan Kapolri dan insyaallah saya akan bereskan.? Ini kan shock therapy. Bagus kan? Tapi, sebaiknya jangan dilakukan," pungkasnya.