Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memutus Arus Listrik yang Bocor dan Mematikan...

Kompas.com - 17/11/2014, 09:00 WIB
Latief

Penulis

KOMPAS.com - Perlu disadari, jika dalam suatu instalasi listrik terjadi arus bocor, misalnya terdapat kabel terkelupas atau tidak terpelihara, dapat menyebabkan bahaya sengatan listrik bahkan kematian dan juga kebakaran. Contoh nyata yang perlu dijadikan pelajaran adalah insiden kecelakaan di Senayan Trade Center pekan lalu: Seorang Anak Tewas Tersetrum di Senayan Trade Centre.

"Bahaya arus bocor tak dapat dilindungi hanya dengan menggunakan MCB sehingga listrik dapat menjadi sangat berbahaya bagi keselamatan penghuni bangunan," ujar Vice President Partner Retail Business Schneider Electric Indonesia, Cin Cin Go kepada Kompas.com, Jumat (15/11/2014).

Cin Cin mengatakan, persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2.000 pada bagian 3.15.1.2 mengenai pemilihan GPAS kini sudah mengharuskan pemasangan Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) dengan sensitifitas 30 mA jika pengaman manusia dibutuhkan. Di sini ELCB akan otomatis memutuskan arus listrik apabila arus bocor yang terdeteksi melebihi ambang batas 30 mA.

Pemasangan ELCB dengan sensitifitas 30 mA sangat direkomendasikan sebagai pengaman kontak tak langsung. Selain dalam PUIL, pemasangan ELCB di rumah maupun industri juga sudah diwajibkan oleh Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 20 Tahun 2012.

Cin Cin menjelaskan bahwa ELCB dapat melindungi aset dari kebakaran (300mA) dan melindungi manusia dari bahaya sengatan listrik (30mA). ELCB akan mendeteksi perbedaan arus tersebut dan secara cepat akan memutuskan rangkaian listrik tersebut sehingga tidak menyebabkan kecelakaan fatal. Baca: Belajar dari Tewasnya Siswa SD yang Tersengat Listrik di STC.

Namun perlu diingat, lanjut Cin Cin, pemakaian ELCB tak menjamin bahwa manusia tidak akan tersengat listrik. ELCB hanya akan memutuskan listrik secara cepat sehingga tidak sampai menyebabkan kematian.

"Bahaya kematian maupun kebakaran akibat arus bocor sebenarnya dapat dengan mudah kita hindari dengan memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik di rumah kita telah memenuhi persyaratan penting, yaitu memakai produk berkualitas, dalam hal ini ELCB yang asli dan memenuhi standar SNI, serta dipasang dengan mengikuti peraturan berlaku oleh instaltir bersertifikat," kata Cin Cin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau