Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2014, 15:41 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Salah satu faktor tingginya angka kebutuhan rumah, adalah karena proses izin pembebasan lahan memakan waktu yang lama. Padahal, menurut Sekretaris Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rildo Ananda Anwar, banyak pengembang yang ingin membantu mengurangi backlog hunian di Indonesia.

"Masalah perumahan ini, faktor utamanya adalah masalah birokrasi perizinan. Ini kendala yang sering dialami pengembang," ujar Rildo saat memberi sambutan di Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Surabaya, Rabu (12/11/2014).

Rildo berjanji akan memangkas proses perizinan lahan yang berbelit-belit. Perjalanan birokrasi yang panjang ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kementerian PU-Pera dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang saja. Kuncinya, kata Rildo, adalah di pemerintah daerah.

"Permasalahan backlog juga harus dengan seluruh stakeholder terutama pemda," kata Rildo.

Dia menuturkan, pengembang tidak perlu memusingkan urusan perizinan yang panjang tersebut. Pengembang cukup fokus terhadap penyediaan rumah saja. "Itu urusan kami (pemerintah), agar ke depannya proses perizinan dapat dipangkas, supaya (pengembang) mampu membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," jelas Rildo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf. Menurut dia, pemerintah daerah perlu ikut turun tangan dalam memangkas birokrasi perizinan. "Itu tantangan kita di perizinan. Harus cari cara biar bupati, pemda setempat, bisa memangkas proses perizinan," sebut Syaifullah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com