Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar "Utang" Fasum-Fasos, Summarecon Bangun Rusun!

Kompas.com - 10/09/2014, 19:20 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) nomor 2565/-1.711.534 tanggal 14 Desember 2009, PT Summarecon Agung Tbk, membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Pihak Summarecon mengklaim, pembangunan tersebut sebagai upaya pemenuhan kewajibannya sebagai pengembang di Jakarta.

"Rusunawa Rawa Bebek ini dibangun sebagai pemenuhan kewajiban kami sebagai pengembang. Dengan kata lain, ini representasi kewajiban 20 persen dari SIPPT pengembangan Grand Orchard di Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Direktur PT Summarecon Agung Tbk., Adrianto P Adhi, kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).

Rusunawa Rawa Bebek yang dibangun Summarecon terdiri dari 4 blok yang masing-masing memiliki 6 lantai dengan total 400 unit. Setiap lantai hunian terdiri dari 20 unit.

Nantinya, lantai dasar rusunawa itu digunakan sebagai ruang publik untuk mendukung dan memudahkan aktivitas warga di antaranya ruang pengurus RT, ruang pengelola ruang pembayaran retribusi, ruang serbaguna, ruang duka, unit difabel, ruang keamanan, musholla, gudang hingga ruang komersial. Sementara itu, lantai dua hingga enam digunakan sebagai hunian warga yang dapat diakses melalui tangga dan lift.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan Rusunawa Rawa Bebek yang dikembangkan Summarecon merupakan bagian dari rencana pembangunan 15 blok rusunawa yang dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 17,8 hektar.

"Rusunawa ini direncanakan dibangun sebanyak 2.090 unit, terdiri dari 14 blok dalam 6 lantai sebanyak 1.520 unit dan 2 blok dalam masing-masing 16 lantai sebanyak 570 unit," papar Yonathan.

Pembangunan rusunawa tersebut dilaksanakan berdasarkan detail engineering design  (DED) yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, pembangunannya dilakukan mengikuti standar kualitas pemerintah.

"Kami akan segera membangun rusunawa Rawa Bebek segera setelah tender dilakukan. Kami harap akhir tahun konstruksi dimulai," ujar Adrianto.

Saat ini, lanjut Adrianto, pihaknya sedang memproses serah terima fasum dan fasos lainnya di Kelapa Gading. Seluruhnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI dalam waktu dekat.

Adapun Grand Orchard sendiri merupakan area pengembangan dari SIPPT nomor 2565/-1.711.534 tanggal 14 Desember 2009, dikembangkan seluas 48 hektar.

"Harga perdana saat dilansir lima tahun lalu antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar. Saat ini harga di pasar sekunder termurah sekitar  Rp 4,5 miliar," tutur Adrianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau