Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunggu.... Menteri yang Punya Gagasan Tentang Perumahan Rakyat!

Kompas.com - 15/07/2014, 11:06 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengembang Realestate Indonesia (REI) mengingatkan bahwa agenda paling penting setelah pemilihan Presiden adalah penunjukkan anggota kabinet oleh presiden terpilih nanti. REI berharap Presiden RI terpilih tetap mengutamakan sektor perumahan rakyat dan mempertahankan keberadaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

"Karena masih banyak pekerjaan rumah dalam upaya menyediakan perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Nantinya, Menpera harus berasal dari kalangan profesional, baik itu dari partai politik atau non partai yang memahami industari perumahan nasional untuk mempercepat realisasi peningkatan sektor perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy, pada diskusi dan buka bersama di Jakarta, Senin (14/7/2014).

Sosok Menpera ke depan, lanjut dia, sebaiknya juga punya gagasan mengenai konsep perumahan rakyat. Menpera harus memahami regulasi dan bisa memberikan jalan keluar terhadap hambatan pada pengembangan sektor perumahan saat ini, terutama dikaitkan dengan angka backlog hunian yang mencapai 15 juta unit.

Pada kesempatan tersebut Eddy berharap, Presiden menempatkan Kemenpera di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian. Hal tersebut karena selama ini industri properti nasional memberikan multiplier effect cukup tinggi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Lembaga Penelitian Ekonomi Universitas Indonesia (LPEUI), ada sebanyak 175 industri dan jasa yang terkait pertumbuhan industri properti nasional.

"Selama ini pemerintah juga mengukur laju pertumbuhan ekonomi dengan melihat pertumbuhan sektor properti, apalagi konten bahan baku lokal dalam pengembangan industri properti sebagian besar menggunakan material dalam negeri," ujar Eddy.

Sementara itu, menurut Priyadi, Wakil Ketua Bidang Pembiayaan Perbankan DPP REI, salah satu "pekerjaan rumah" besar dari Menpera mendatang adalah harga rumah yang dibebaskan PPN-nya tidak sama antara harga yang dipatok Kemenpera dan Kementerian Keuangan. Menurut dia, "PR" itu harus segera diselesaikan antara Menpera dan Menteri Keuangan yang baru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau