Direktur Operasional I PT Wika Beton, Ferry Hendriyanto, mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/1/2014). Dia mengatakan, meski terjadi perbaikan posisi, tahun sebelumnya Indonesia hanya berada di posisi 78 dari 163 negara di dunia menurut World Economic Forum, namun perbaikan posisi ini tidak dapat mendeskripsikan kemajuan kondisi infrastruktur secara komprehensif.
"Pembebasan lahan masih menjadi masalah utama. Faktor ini bisa menyebabkan pembangunan infrastruktur jalan tol, misalnya, molor satu sampai dua tahun. Bandingkan bila pembangunan infrastruktur tanpa kegiatan pembebasan lahan, seperti jalan Tol Sarangan-Benoa, di Bali, yang hanya membutuhkan waktu 13 bulan," papar Ferry.
Tol Sarangan-Benoa, lanjut Ferry, memang merupakan infrastruktur yang dibangun di atas laut, namun, yang ingin ia tekankan di sini adalah, seyogyanya pembebasan lahan bisa dilakukan dengan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan. Sehingga pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dapat terwujud.
Sebelumnya, Direktur Bina Teknik, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Subagyo, sudah lebih dulu mengatakan hal itu. Menurutnya, realisasi pembangunan infrastruktur terutama jalan tol, baik yang dilakukan di Pulau Jawa, maupun Sumatera, terbentur masalah pembebasan lahan.
"Apalagi, setiap pembebasan lahan di masing-masing wilayah, memiliki kendala dan teknis berbeda. Jadi, kelancaran pembebasan lahan akan bergantung pada pendekatan yang kami lakukan dan kemauan Pemerintah Daerah-nya masing-masing," ujar Subagyo, Kamis (16/1/2014).
Ia berharap, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Trans Jawa, dan ruas Non-Trans Jawa bisa dipercepat. "Target kami, dari total 23 jalan tol yang tengah dikerjakan, pengadaan lahannya harus sudah rampung tahun ini. Harus dikebut," imbuh Subagyo.
Terlebih, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum mulai diberlakukan pada Januari 2015 mendatang.
"Bila target tak terpenuhi, kami harus mulai lagi dari awal," kata Subagyo.
Selain masalah pembebasan lahan, faktor utama lainnya yang mempengaruhi kelancaran pembangunan infrastruktur adalah dana.
Kepala Sub Direktorat Pengadaan Tanah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, A Herry Marzuki, menjelaskan, dana dukungan pemerintah (land capping) untuk pembebasan lahan sejak 2009 sebesar Rp 4,5 triliun. Namun yang terserap baru mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
Menurut dia, penyerapan dana land capping ini tidak bisa cepat lantaran menunggu hasil dari proses pembebasan tanah yang dilakukan tim pengadaan tanah. Pencairan dana ini akan dilakukan apabila harga tanah sudah melonjak melebihi 110% atau 2% dari total nilai investasi pembangunan jalan tol.
Herry menyebutkan beberapa ruas yang sudah didukung oleh dana land capping antara lain ruas Cinere-Jagorawi seksi II, Semarang-Solo, Surabaya-Mojokerto, Pejagan Pemalang, ruas JORR W2 dan masih banyak lagi ruas tol yang mengalami lonjakan harga tanah.
"Tahun 2013, dana land capping yang dialokasikan sebesar Rp 950 miliar sementara tahun ini hanya Rp 300 miliar," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.