Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas.com, setelah prosesi peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Untuk Pegawai hasil kerjasama Kemenpera dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, di Griya Indah Serpong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2013).
"Usulan kami sudah disetujui DPR dan akan disahkan dalam rapat final pada 7 Januari 2014 mendatang. Setelah itu akan dibentuk sebuah badan khusus yang mengelola Tapera," ujar Faridz.
Pungutan sebesar 3 persen Tapera tersebut terbagi atas 0,5 kontribusi pemberi kerja dan 2,5 persen kontribusi pekerja. Dengan pungutan 3 persen, potensi dana perumahan yang terkumpul akan sebesar Rp 1.800 triliun selama 20 tahun. Pungutan tersebut akan ditarik secara efektif setelah diputuskan oleh DPR.
Sementara itu, badan khusus yang mengelola Tapera akan dibentuk segera setelah pungutan tersebut diputuskan. Badan ini bertugas sebagai penyedia perumahan nonprofit bagi pegawai.
Badan ini nantinya berada di bawah kewenangan Kemenpera dan terdiri atas unsur-unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pertanahan Nasional. Posisi badan ini nantinya berbeda dengan Perum Perumnas yang juga membangun perumahan, namun berorientasi profit (Baca: Tabungan Perumahan, "Pekerjaan Rumah" yang Belum Selesai....).
"Dalam pelaksanaannya nanti di lapangan, mereka akan menunjuk kontraktor melalui mekanisme lelang supaya mendapat harga rumah yang layak dan terjangkau," imbuh Faridz.
Harga rumah yang berlaku senilai 3 persen lebih tinggi dari ongkos produksi. Adapun pada tahun pertama badan penyedia rumah nonprofit ini beroperasi, ditargetkan dapat menyediakan 100.000 unit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.