Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas... Bantuan Dana Prasarana, Sarana, dan Utilitas Rawan Penyelewengan!

Kompas.com - 30/09/2013, 15:57 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bantuan dana prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU yang dikucurkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membantu biaya prasarana dan utilitas umum bagi pengembang perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) rentan terhadap penyelewengan dan tidak sesuai dengan tujuannya. Dana bantuan tersebut seharusnya dapat dijadikan stimulus bagi pengembang MBR untuk mau membangun rumah MBR sekaligus menekan harga rumah yang ada.

"Artinya, harga rumah seharusnya dapat lebih rendah karena biaya pembangunan prasarana dan utilitas yang ada mendapatkan bantuan dana PSU dari pemerintah. Namun nyatanya, hal tersebut jauh dari tujuan dilakukannya bantuan dana PSU. Harga rumah tak kunjung lebih rendah," kata Ali Tranghanda, pengamat properti dari Indonesia Property Watch, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Ali mengatakan, dana PSU yang seharusnya dapat menekan harga rumah malah seakan-akan dijadikan dana penerimaan oleh pengembang "nakal" dengan mengatasnamakan pengembang MBR. Untuk itu, hal ini harus dicermati betul oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Bayangkan, pengembang memperoleh bantuan dana PSU Rp 4 juta untuk rumah subsidi FLPP yang dibangunnya. Dana PSU bertambah dari tahun ke tahun dan telah ratusan miliar rupiah dana PSU yang dicairkan menjadi salah sasaran," kata Ali.

Di sisi lain, pengucuran dana PSU dengan sistem remburs kepada Kemenpera pun luput dari pengawasan. Kemenpera dinilai tidak melakukan fungsi pengawasan untuk melihat sejauh mana dana tersebut efektif untuk menurunkan harga rumah.

"Alhasil dana bantuan tersebut rentan terhadap penyelewengan hasil kongkalikong antara pengembang nakal dan Kemenpera. Kemenpera menjadi tidak efektif dan cenderung hanya bertujuan untuk mempercepat penyerapan dana bantuan PSU tanpa melihat tujuan dan sasaran dari program yang ada. Lagi-lagi kaum MBR hanya dijadikan obyek semata. Sudah sepantasnya semua pihak dapat lebih jujur untuk membantu kaum MBR tanpa memanfaatkan dana PSU dengan berkedok membantu rakyat MBR," ujarnya.

Ali mengatakan, indikasi penyelewengan ini seharusnya dapat dihindari dan menjadi efektif bila dana bantuan PSU sebesar Rp 4 juta per rumah tersebut dijadikan dana bantuan uang muka yang langsung diberikan kepada konsumen. Hal ini diperkirakan dapat menghindari dan memperkecil kemungkinan praktik korupsi dan kolusi di kalangan terkait.

Dia menambahkan, bantuan uang muka tersebut akan sangat menolong kaum MBR untuk memiliki rumah. Hanya, sepertinya bantuan uang muka tersebut menjadi tidak populer karena relatif di antara pihak-pihak yang terlibat tidak mendapatkan dana "segar" PSU untuk keperluan golongan tertentu. Ali mengatakan, permasalahan perumahan rakyat di Indonesia memang sangat ironis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com