Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sstt... Jangan Mudah Silau dengan "Bangunan Hijau"!

Kompas.com - 12/09/2013, 14:31 WIB
Tabita Diela,
M Latief

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seperti dilansir www.archdaily.com, Rabu (11/9/2013), istilah "hijau" itu sendiri sulit didefinisikan, apalagi jika dikorelasikan dengan arsitektur. Ironisnya, istilah itu malah digunakan secara berlebihan untuk memperkenalkan dan menjual proyek-proyek baru.

Sementara New York Times, pada artikel berjudul "Architecture in Tune With the Climate", mengkorelasikan proyek dengan istilah "hijau" mampu membuat sebuah proyek laku di pasaran. Tak heran, hal itu semakin sering dilakukan.

Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Perkantoran, apartemen, bahkan pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia semakin mengadopsi konsep-konsep "bangunan hijau" atau green building. Mulai sekedar menyiapkan taman dan tanaman dalam jumlah besar, hingga benar-benar berusaha menghemat energi, mendaur ulang sumber daya, atau menggunakan material ramah lingkungan dilakukan demi mencapai kata "green" tersebut.

Sebenarnya, ada tolok ukur yang bisa dijadikan patokan dalam membangun dan menilai "bangunan hijau". Patokan tersebut seperti diungkapkan Core Founding Member Green Building Council Indonesia (GBCI), Naning S. Adiningsih Adiwoso.

Naning mengatakan, ada enam kriteria agar sebuah bangunan bisa disebut sebagai green building. Kriterianya adalah tata guna lahan, efisiensi energi, konservasi air, bahan ramah lingkungan, kualitas udara indoor quality, dan managemen sampah.

Selain GBCI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau. Peraturan tersebut mengatur penerapan konsep hemat energi dan ramah lingkungan dalam bangunan gedung. Menurut aturan ini, "bangunan hijau" adalah bangunan gedung yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya. Sejak perencanaan, bangunan tersebut sudah harus dibuat dengan efisien. Begitu pula dengan pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai penghancurannya suatu hari nanti.

Menurut peraturan tersebut, jenis bangunan secara garis besar dibagi menjadi dua: bangunan baru dan bangunan eksisting. Untuk bangunan baru, bangunan tersebut wajib memenuhi efisiensi energi, efisiensi air, menjaga kualitas udara dalam lingkungan, mengelola lahan dan limbah, serta melakukan konstruksi dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam proses kontruksi bangunan tersebut, pengembang dan pihak terkait juga wajib melakukan konservasi air pada lokasi konstruksi, dan mengelola limbah berbahaya.

Sementara itu, bangunan gedung eksisting harus memenuhi persyaratan berupa konservasi dan efisiensi energi, efisiensi air (termasuk efisiensi penggunaan dan pemantauan kualitas air), kualitas udara dalam ruang, serta memperhatikan manajemen pemeliharaan bangunan tersebut. Inilah kriteria menyebut sebuah bangunan sebagai "bangunan hijau".

Berdasarkan berbagai kriteria tersebut, baik ditentukan oleh organisasi yang menaruh perhatian khusus pada bangunan hijau maupun pemerintah setempat, konsumen properti sebaiknya tak lagi mudah terpukau oleh berbagai promosi "bangunan hijau". Di saat bersamaan, pengembang pun perlu mengecek dan menguji lagi proyek-proyek mereka sebelum berani memberikan label "hijau" bagi produknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lebak: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lebak: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kuartal Pertama, 18 Hektar Lahan Industri di Kota Deltamas Terjual

Kuartal Pertama, 18 Hektar Lahan Industri di Kota Deltamas Terjual

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Cilegon: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Cilegon: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Berapa Harga Apartemen Subsidi Terbaru?

Berapa Harga Apartemen Subsidi Terbaru?

Apartemen
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Serang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Serang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Segera Dibangun, Proyek Jalan Trans-Papua Segmen Mamberamo-Elelim

Segera Dibangun, Proyek Jalan Trans-Papua Segmen Mamberamo-Elelim

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pandeglang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pandeglang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pembangunan Akses Langsung dari OCBD ke Tol BORR Masuki Tahap Akhir

Pembangunan Akses Langsung dari OCBD ke Tol BORR Masuki Tahap Akhir

Konstruksi
Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy di BSD City

Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy di BSD City

Kawasan Terpadu
Pilihan Rumah di Kabupaten Serang, Harga Ekonomis di Bawah Rp 200 Juta

Pilihan Rumah di Kabupaten Serang, Harga Ekonomis di Bawah Rp 200 Juta

Perumahan
Perumahan Terjangkau Kota Serang, Harga Termurah di Bawah Rp 200 Juta

Perumahan Terjangkau Kota Serang, Harga Termurah di Bawah Rp 200 Juta

Perumahan
AHY Ingin Kantor Kementerian ATR/BPN Kuningan Jaksel Lebih Luas

AHY Ingin Kantor Kementerian ATR/BPN Kuningan Jaksel Lebih Luas

Berita
Prototipe Rumah Subsidi Baru Bakal Tahan Gempa hingga Magnitudo 7

Prototipe Rumah Subsidi Baru Bakal Tahan Gempa hingga Magnitudo 7

Perumahan
Perusahaan Jepang Garap Sistem Perkeretaapian dan Rel MRT Bundaran HI-Kota

Perusahaan Jepang Garap Sistem Perkeretaapian dan Rel MRT Bundaran HI-Kota

Berita
Buat Warga Tegal, Ini Pilihan Rumah Murah Harga Rp 160 Jutaan (II)

Buat Warga Tegal, Ini Pilihan Rumah Murah Harga Rp 160 Jutaan (II)

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com