Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Desak Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

Kompas.com - 10/09/2013, 16:00 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Pendukung alon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah mendesak agar Khofifah segera mengajukan gugatan hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sama dengan Pilgub Jatim 2008, mereka masih banyak menemukan pelanggaran yang terstruktur dan massif.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Jatim, Ahmad Rifa'i, mengatakan, pihaknya masih menemukan di beberapa daerah sistem ''coblos borongan''. ''Ini dilakukan oleh panitia di tingkat TPS untuk memenangkan salah satu pasangan calon,'' katanya, Selasa (10/9/2013).

Desakan yang sama juga disampaikan pendukung Khofifah dari kalangan pemuda dan mahasiswa. Bahkan menurut Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jatim, Fairus Huda, pihaknya sejak awal sudah mendesak agar KPU Jatim menunda tahapan Pilgub Jatim.

''Sejak awal, kami sudah melihat adanya indikasi kecurangan oleh pihak tertentu untuk memenangkan salah satu calon yang dibantu KPU Jatim. Ini semata-mata untuk tegaknya demokrasi di Jatim,'' katanya.

Tiga hari setelah KPU Jatim memutuskan pemenang Pilgub, atau Rabu (11/9/2013) besok adalah hari terakhir penyampaian gugatan Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan yang merasa tidak puas.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara terakhir KPU Jatim Sabtu (7/9/2013), pasangan nomor urut 4, Khofifah Indar Parawansah-Herman Surjadi Sumawiredja mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen). Pasangan ini diungguli pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf dengan perolehan suara 8.195.816 suara (47,25 persen). Sementara pasangan jalur independen dengan nomor urut 2, Eggi Sudjana-M Sihat mendapatkan 422.932 suara (2,44 persen), dan pasangan nomor urut 3, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah memperoleh 2.200.069 suara (12,69 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com