Bahkan, lanjut Yayat, Gubernur DKI Jakarta Joko " Jokowi" Widodo bisa menggandeng pihak swasta dalam proses pembangunan apartemen murah tersebut.
"Aturannya harus segera dibuat agar bisa terealisasi, dan aturan itu sebaiknya tidak menyulitkan pihak swasta dalam hal ini pengembang," kata Yayat di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Yayat mengatakan, saat ini kendala dari pembangunan rusun sederhana adalah mahalnya harga lahan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menggandeng pihak swasta.
"Pemprov bisa menggandeng swasta atau mendata lahan nganggur milik mereka untuk dibangun apartemen murah," kata Yayat.
"Jadi, dalam penerapannya nanti, selain rumah tinggal akan ada perkantoran dan pusat belanja seperti rencana pembangunan rusun di Pasar Rumput," ucapnya.
Saat ini, lanjut Yayat, Gubernur DKI Jakarta Jokowi sudah meminta BUMD yang bergerak di bidang properti untuk membeli lahan murah dengan harga sekitar Rp 1 juta per meter. Lahan-lahan tersebut nantinya bisa dibangun rusun.
"Yang terpenting, harga atau sewa apartemen tersebut bisa terjangkau oleh orang miskin dan kelas pekerja," tambahnya.
Seperti diberitakan, Gubernur Jokowi mengaku kalau revisi Pergub 27 sedang dibahas. Revisi itu akan merubah soal Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk ketinggian rusunawa atau apartemen.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Boy Bernadi Sadikin mendukung langkah Gubernur Jokowi yang akan merevisi pergub tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan