Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan, Konsumen Membeli Sampai 9 Properti....

Kompas.com - 22/07/2013, 14:09 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi A Johansyah menilai, secara konsisten properti sudah menjadi lahan investasi dan bukan lagi kebutuhan primer. Kecenderungan konsumen properti saat ini adalah membeli lebih dari dua KPR, bahkan sampai sembilan.

"Ketiga hal itulah yang kami tekankan sebagai alasan kuat untuk menerapkan loan to value (LTV) pada pembelian rumah kedua dan ketiga pada September nanti," kata Difi pada diskusi "DP Rumah Naik VS Penyedia Hunian Rakyat" yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Minggu (21/7/2013).

Pada akhirnya, kata Difi, pemberlakuan aturan LTV KPR ini untuk menghindari terjadinya gelembung (bubble) di sektor properti. Bahkan sebetulnya, Indonesia tergolong lambat menerapkan aturan ini dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia.

"China juga saat ini menjadi negara yang paling aktif mengatur soal ini," ujarnya.

Namun, lanjut Difi, ketentuan baru mengenai LTV yang akan dikeluarkan BI untuk rumah kedua dan ketiga ini tidak dimaksudkan untuk melemahkan industri properti. Upaya tersebut untuk menyokong sektor properti tumbuh secara berkelanjutan.

"Tidak tumbuh dengan banyak utang konsumen," kata Difi. 

Sementara itu, Direktur Mortgage & Consumer Bank Tabungan Negara (BTN) Mansyur Nasution menyatakan, ada beberapa hal yang dinilai akan menjadi kendala dalam implementasi ketentuan baru LTV ini. Pertama, pengembang akan kesulitan menentukan besaran uang muka yang harus disediakan oleh konsumen yang ingin membeli properti.

"Jika ternyata setelah pengajuan aplikasi KPR kepada bank baru diketahui pembelian rumahnya adalah untuk rumah kedua, ketiga dan seterusnya, sehingga konsumen harus menambah uang muka," ujarnya.

Kedua, ada kesulitan dalam melakukan verifikasi bahwa KPR yang diajukan adalah untuk rumah kedua, ketiga, dan seterusnya, jika rumah sebelumnya dibeli dengan cara tunai atau cash bertahap. Adapun kendala ketiga adalah belum adanya metode verifikasi yang tepat, khususnya terkait pengaturan mengenai kepemilikan rumah milik suami dan istri yang akan dihitung sebagai satu debitur. Namun, dapat dipisahkan bila suami istri mempunyai perjanjian pisah harta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Berita
Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com