Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trik Mengajukan Keluhan kepada Pengelola Rusunami

Kompas.com - 19/07/2013, 11:57 WIB
KOMPAS.com - Tinggal di rumah susun sederhana milik (rusunami) pada hakikatnya sama saja dengan tinggal di rumah biasa (landed house), yaitu sama-sama sebagai tempat berlindung sekaligus bernaung. Namun, pada pelaksanaannya, ada beberapa kaidah di rusunami yang tidak ada pada rumah biasa, yaitu komplain terhadap layanan fasilitas dari penghuni kepada pengelola rusunami.

Keluhan mengenai fasilitas umum ataupun fasilitas di unit masing-masing merupakan hal yang lazim diajukan. Dengan tanggapan yang tepat, komplain dari penghuni merupakan masukan yang baik bagi pengelola agar kehidupan di rusunami dapat berjalan secara nyaman. Berikut ini beberapa cara agar komplain penghuni ditindaklanjuti oleh pengelola rusunami:

Jam kerja

Ajukan komplain pada hari dan jam kerja. Pengajuan komplain pada jam kerja membuat komplain dapat segera dilaporkan dan bahkan pengelola dapat segera mengambil keputusan.  Mengajukan komplain pada hari libur memang sah-sah saja dilakukan, tetapi pengambilan keputusannya tetap dilakukan pada hari dan jam kerja, kecuali untuk keadaan darurat.

Beragam jalur

Gunakan beragam jalur komplain yang tersedia. Pengelola rusunami lazimnya memiliki beberapa jalur layanan komplain yang disediakan untuk mempermudah penghuni, misalnya  komplain melalui telepon. Atau, komplain bisa langsung dilakukan dengan mendatangi layanan pelanggan pengelola.

Dokumentasi

Ketika komplain diajukan secara langsung pada petugas layanan pelanggan, mintalah dokumentasi pelaporan komplain. Dokumentasi ini berguna sebagai pegangan untuk meminta tanggapan atas komplain. Hal-hal yang tercatat dalam dokumentasi, antara lain nama pelapor, petugas yang menerima komplain, tanggal dan jam pelaporan, serta isi dari komplain yang diajukan.

Periode tanggapan

Tanyakan periode maksimal tanggapan atas komplain akan diberikan. Agar komplain yang diajukan memiliki jaminan akan mendapat tanggapan, periode maksimal perlu diketahui. Lazimnya, 2 minggu menjadi periode maksimal pemberian tanggapan akan komplain yang diajukan.

(Billy Koesoemadinata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau