Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Pekerja Sektor Informal Lebih Tertib Bayar Cicilan!

Kompas.com - 05/06/2013, 13:44 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pekerja sektor informal biasanya relatif lebih tertib dalam membayar cicilan rumah dibandingkan pekerja sektor formal.

"Karena mereka merasa relatif lebih sayang dengan rumah mereka. Jadi mereka tertib mencicil supaya tidak kehilangan rumah itu," kata Djan Faridz usai pembahasan rancangan undang-undang tabungan perumahan rakyat (RUU Tapera), di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Faridz mengatakan, pekerja sektor informal juga mendapat kemudahan dalam memiliki rumah secara mencicil melalui program Kementerian Perumahan Rakyat. Menurut dia, dalam beberapa kasus, pekerja sektor informal lebih tertib mencicil daripada pekerja formal. Pekerja sektor informal juga dimungkinkan untuk menjadi peserta dan mendapatkan rumah dengan cicilan ringan.

"Namun, untuk pekerja sektor informal sifatnya sukarela. Mereka mungkin juga tidak akan ditarik tabungan setiap bulan, tetapi setiap minggu atau setiap hari. Kan pekerja batu dibayar setiap minggu, pedagang kaki lima dapat penghasilan setiap hari," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menpera Djan Faridz mengatakan pekerja bisa mulai mencicil rumah setelah menabung selama setahun dalam tabungan perumahan rakyat. Hal tersebut bisa dilakukan apabila RUU Tapera sudah disahkan menjadi undang-undang.

"Saat ini yang masih dibahas adalah beberapa potongan dari gaji pekerja yang akan digunakan sebagai tabungan. DPR mengusulkan lima persen, tetapi pemerintah mengusulkan satu persen hingga lima persen agar tidak memberatkan," ujarnya.

Baca juga: Yuk... Menghitung Cicilan KPR yang Ideal!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com