Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrie Tak Menjual Ruas Tol Cimanggis-Cibitung

Kompas.com - 04/06/2013, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas jalan tol Cimanggis-Cibitung di Jawa Barat tidak termasuk ke dalam aset yang dijual PT Bakrieland Development Tbk. Pasalnya, konsesi ruas tol Cimanggis-Cibitung bukan milik PT Bakrie Toll Road, anak usaha Bakrieland, melainkan milik PT Bakrie Indo Infrastructure, perusahaan lain di bawah Kelompok Usaha Bakrie.

Menurut Presiden Direktur PT Bakrieland Development Tbk Ambono Janurianto, Bakrie Toll Road (BTR) hanya memiliki konsesi atas empat ruas tol.

"Total ruas tol yang kami miliki sepanjang 267 kilometer," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas, Senin (3/6/2013) kemarin.

Dia menyatakan, dari keempat ruas tol itu, yang sudah beroperasi adalah ruas Kanci-Pejagan (75 km). Sementara tiga ruas lain yang belum beroperasi adalah Pejagan-Pemalang (58 km), Ciawi-Sukabumi (54 km), dan Pasuruan-Probolinggo (45 km). Adapun ruas tol Cimanggis-Cibitung tidak dimiliki BTR, tetapi oleh Bakrie Indo Infrastructure.

Penegasan itu untuk mengoreksi berita (Kompas, 3/6/2013) yang menyebutkan BTR memiliki konsesi atas lima ruas tol, termasuk ruas tol Cimanggis-Cibitung.

Seperti diberitakan, Bakrieland berencana menjual kepemilikan sahamnya di BTR kepada Grup MNC. Penjualan itu satu paket dengan penjualan aset lain Bakrieland, yakni Lido Resort di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan transaksi itu, ujar Corporate Affairs Bakrieland Yudy Rizard Hakim, Grup MNC akan mengambil alih utang Bakrieland senilai Rp 2 triliun.

Berdasarkan penjelasan Bakrieland yang dimuat di situs web Bursa Efek Indonesia pada 3 Juni 2013, penjualan BTR telah tuntas pada 19 April. Pembeli BTR adalah PT Karya Prima Investama dengan nilai transaksi senilai Rp 140,475 miliar. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah PT Karya Prima Investama memiliki afiliasi dengan Grup MNC.

Saat ditanya soal itu, Juru Bicara Grup MNC Arya Sinulingga menyatakan, ia belum bisa memberikan komentar.

"Saya no comment," ujarnya.

Sementara itu, penjualan Lido Resort tuntas pada 27 Desember 2012 dengan nilai transaksi Rp 150 miliar. Pembeli resort seluas 1.037 hektar itu adalah PT Zulam Alinda Sejahtera. Perusahaan itu kini memiliki keseluruhan saham perusahaan pengelola Lido Resort, yakni PT Lido Nirwana Parahyangan (LNP) dan PT Lido Golf Parahyangan (LGP).

Pada 3 Januari lalu, Zulam menggandeng Charlton Group Holding Ltd, perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands, untuk menerbitkan obligasi wajib tukar (mandatory exchangeable bond/MEB) dan obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB) yang bisa ditukar atau dikonversi dengan saham LNP dan LGP dengan nilai Rp 1,4 triliun. (k02)

Baca juga: Satu Per Satu, Aset Bakrieland Berpindah Tangan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau