Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Waspadai Kredit Sektor Properti

Kompas.com - 15/05/2013, 16:41 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya terus mewaspadai kredit di sektor properti karena pertumbuhannya hingga saat ini masih terlampau tinggi. Dia menjelaskan bahwa saat ini pertumbuhan kredit rumah ukuran 70 meter persegi dan kredit pemilikan apartemen (KPA) terus meningkat tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di kota-kota lain.

"Tahun lalu BI sudah mengeluarkan aturan loan to value (LTV/rasio pinjaman terhadap nilai aset) dan down payment (uang muka). Tapi, sekarang pertumbuhan kredit sektor properti masih terlalu tinggi, kita masih waspadai," ujar Perry seusai membuka seminar "Macroeconomic Policies For Sustainable Growth With Equity in East Asia" di Yogyakarta, Rabu (15/5/2013).

"Ada beberapa kota yang tumbuh di atas 40 persen dan 70 persen. Kita waspadai itu, sehingga kita mengatur secara jeli sambil merumuskan suatu kebijakan lanjutan yang diperlukan bagaimana mendesain kebijakan LTV untuk bisa mengendalikan itu," kata dia.

Menurut dia, di beberapa negara kebijakan LTV dan uang muka lebih ketat bagi kepemilikan rumah kedua. Namun, lanjut dia, saat ini BI masih berhati-hati menantikan kepastian mengenai kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait subsidi. Hal tersebut dapat berdampak pada kinerja ekonomi, termasuk pertumbuhan.

"Saat merumuskan kebijakan, kami juga memikirkan mana yang akan kami mainkan dari bauran kebijakan yang kami miliki. Kami sudah membuat simulasi-simulasi dari kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh pemerintah," tutur Perry.

Bauran kebijakan yang dimiliki bank sentral antara lain suku bunga acuan, stabilisasi nilai tukar, pengendalian arus modal asing masuk, kebijakan makroprudenial untuk pengaruhi alokasi kredit serta koordinasi dalam pengendalian inflasi melalui tim pengendalian inflasi dan tim pengendalian inflasi daerah. 

Baca juga: Harga Rumah Tak Terkejar, Kesenjangan Makin Melebar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com