Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahu Keuntungannya Memilih KPR Syariah?

Kompas.com - 10/05/2013, 11:01 WIB

KOMPAS.com - Pilih syariah atau konvensional? Pertanyaan ini akan sering muncul saat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Anda tahu keuntungannya jika memilih KPR dari bank syariah? 

Banyak keluarga memilih untuk mengajukan KPR, walau terkadang tingkat suku bunga KPR yang digunakan tiba-tiba akan meningkat mengikuti suku bunga di pasaran. Tentunya, pelonjakan suku bunga yang tidak bisa dipastikan akan membuat Anda khawatir.

Saat ini, sudah ada sistem pembiayaan angsuran KPR yang fix to fix dari awal pinjaman sampai akhir kreditnya. KPR fix to fix dapat Anda peroleh di bank-bank berlabel syariah. Lalu, apa bedanya dengan bank konvensional?

Perbedaan pokok antara KPR konvensional dengan syariah terletak pada akad jual belinya. Pada bank konvensional, kontrak KPR-nya didasarkan pada suku bunga yang ada dan tentu yang sifatnya bisa fluktuatif. Sementara KPR syariah bisa dilakukan dengan beberapa pilihan akad alternatif sesuai dengan kebutuhan nasabah, diantaranya KPR iB Jual Beli (skema murabahah), KPR iB sewa (skema ijarah), KPR iB Sewa Beli (skema Ijarah Muntahia Bittamlik), dan KPR iB Kepemilikan Bertahap (musyarakah mutanaqisah). Adapun yang banyak ditawarkan oleh bank syariah adalah skema jual beli (skema murabahah).

"Skema jual beli murabahah adalah jual-beli antara bank dan nasabah, di mana pihak bank syariah akan membeli rumah yang diinginkan nasabah sebesar harga rumah tersebut kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang telah ditambah margin keuntungan yang disepakati," ungkap Luna Customer Service Bank Negara Indonesia Syariah di bilangan Fatmawati.

Harga jual rumah yang menggunakan KPR syariah ditetapkan di awal ketika nasabah menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah, dengan angsuran tetap hingga berakhirnya masa kontrak pembiayaan. Skema jual beli ini memberi kepastian jumlah angsuran yang harus dibayar oleh nasabah setiap bulan.

"Jika memilih jangka waktu 10 tahun untuk angsuran, maka margin tetapnya 7,57 persen dari awal sampai akhir," tambahnya.

Jadi, Anda tidak akan dipusingkan dengan masalah naiknya angsuran apabila terjadi kenaikan suku bunga di pasaran. Hal itu karena besarnya nilai angsuran tetap akan sama sampai masa angsuran selesai karena margin yang pasti. (SATYA NITA PRATAMA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com