Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tabungan Perumahan, "Bolanya" Ada di Pemerintah

Kompas.com - 08/05/2013, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus RUU Tabungan Perumahan Rakyat Yoseph Umarhadi mempertanyakan sikap pemerintah yang sampai saat ini menolak untuk memberikan modal awal sebesar satu triliun rupiah untuk pembangunan rumah rakyat miskin. Penyediaan rumah bagi rakyat tidak mampu adalah kewajiban negara.

"Hunian adalah kebutuhan mendasar, sehingga kalau pemerintah menyadari hal itu, tak perlu alot urusan UU Tapera ini. Targetnya selesai Juli, tapi sekarang ini kan 'bolanya' ada di pemerintah," kata Yoseph kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (8/5/2013). 

Saat ini, lanjut dia, DPR ingin menegaskan sikap pemerintah yang menolak subsidi dana awal untuk perumahan rakyat miskin. Besaran dana itu mencapai Rp 1 triliun per tahun, sementara yang dibutuhkan sekitar Rp 10 triliun.

"Itu pun hanya untuk pembelian tanah, agar 15 juta rakyat miskin memiliki rumah," kata Yoseph.

Sebelumnya, pada diskusi RUU Tapera Rumah Untuk Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2013), Yoseph semua pihak harus mendukung Tapera. Hal ini demi mewujudkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Menurut Yoseph, selama ini pemerintah menganggarkan Rp 7 triliun per tahun melalui Kemenpera. Dana tersebut disimpan di beberapa bank, seperti BTN, BRI, dan BNI. Dia mengatakan, subsidi dari pemerintah untuk pembelian tanah tersebut diperlukan karena harga tanah terus naik.

Adapun dana awal sebesar Rp 1 triliun tersebut hanya akan bisa untuk membangun 1.300 rumah tipe 36. Sementara saat ini jumlah rakyat miskin yang belum memiliki rumah sebanyak 15 juta Kepala Keluarga (KK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com