CIKAMPEK, KOMPAS.com - Di tengah merebaknya kasus perbudakan kaum pekerja industri di era modern di Indonesia, ternyata masih ada kabar baik berhembus dari dunia industri. Pasalnya, kawasan Karawang dan sekitarnya yang selama ini menjadi sentra industri juga akan menjadi lokasi hunian bagi para pekerja tersebut.
Setidaknya ada 14 perumahan baru hadir di wilayah tersebut dengan jumlah keseluruhan unit mencapai lebih dari 8.000 unit. Dengan kata lain, kesempatan memperbaiki kesejahteraan para pekerja terbuka semakin lebar.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo pada acara peresmian perumahan pekerja Pondok Melati di Cikampek, Selasa (7/4/2013). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Muhaimin Iskandar dan perwakilan Bupati Karawang.
Menurut perwakilan Bupati Karawang, dari sekitar dua juta penduduk Karawang, sebanyak 234.000 ribu diantaranya merupakan karyawan perusahaan industri. Wilayah Karawang sendiri membutuhkan 110.000 unit rumah sehat.
Untuk itu, selain inisiasi dari APERSI dan Kemenakertrans, pihaknya juga sudah menyiapkan area pembangunan rumah susun dari tanah-tanah pemerintah. Pemda Karawang membuka lebar kesempatan investasi untuk membangun perumahan dan menawarkan kemudahan, serta jaminan keamanan bagi investor.
Namun, hal tersebut baru berupa ajakan investasi. Hal paling nyata adalah keempatbelas perumahan baru dengan jumlah unit mencapai lebih dari 8.000 unit tadi, salah satunya perumahan Pondok Melati. Berdasarkan data yang disampaikan Direktur PT Pelita Berseri Bersaudara Akustika Widyastuti, berikut ini adalah perumahan yang tersedia beserta jumlah unitnya:
Akustika mengatakan, khusus untuk perumahan yang dibangunnya, yaitu Pondok Melati, setiap unit rumah bertipe 36/65 dijual dengan harga Rp 88 juta. Calon penghuni rumah akan dikenakan uang muka sebesar Rp 9 juta dan angsuran Rp 700.000 per bulan selama 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.