Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Rumah dari Saudara? Harus Jelas Hitam Putihnya!

Kompas.com - 28/04/2013, 13:48 WIB

KOMPAS.com - Penting dipahami, bahwa membeli rumah dari saudara bukan berarti segalanya dibuat secara kekeluargaan. Anda tetap harus mengikuti prosedur membeli rumah pada umumnya agar semua transaksi terekam jelas dan tidak ada pihak merasa dirugikan.

Awalnya, Dedi Setiadi (32) berniat membantu kakaknya yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Saat sang kakak menawarkan rumahnya agar ia beli, Deni pun mengiyakan.

“Keputusan saya, ya, karena ingin membantu kakak saya,” ucap Deni.

Selain membantu, ada alasan lain yang membuat ia cepat menerima keputusan itu, yaitu kakaknya memberikan penawaran menarik.

“Uang yang harus saya serahkan cukup 60 persen dari nilai total rumah. Sisanya, dibayar saat anaknya masuk kuliah, dan itu berarti 9 tahun lagi,” tambahnya.

Tak ada hitam putih. Semua transaksi tersebut hanya berdasarkan sebuah “kepercayaan”.

Tetapi, setelah 2 tahun berlalu, kejadian yang tidak diharapkan terjadi. Mendadak, kakaknya selalu meminta uang dengan pelbagai alasan.

Awalnya, Deni memberi sejumlah uang yang diminta. Tetapi, saat kakaknya meminta dengan nominal besar, ia terus terang tidak menyanggupi. Ketidak sanggupan ini membuat ia merasa “diteror” kakaknya sendiri. Pertengkaran di antara kedua saudara ini pun akhirnya meledak. Deni merasa air susu dibalas dengan air tuba.

Hitam di atas putih

Roni Sembirin Yusuf, konsultan keuangan, PT Winsolutions Financial Consultant, menjelaskan, bahwa siapapun pelakunya, tanpa terkecuali, semua yang melibatkan transaksi keuangan wajib dibuatkan hitam putihnya.

“Semua yang berhubungan dengan uang itu sifatnya sangat sensitif. Siapapun bisa kalap gara-gara masalah uang. Semua hanya bisa diminimalisasi dengan yang namanya kontrak hitam di atas putih,” terang Roni.

Lantas, bagaimana agar kita terhindar dari permasalahan ini?

Jangan bernafsu

Jangan terburu-buru memberikan kata “iya” kepada saudara Anda. Walau Anda memang tertarik dengan bentuk desain rumah atau kondisi lingkungan perumahannya nyaman ditinggali, ada baiknya cek kondisi keuangan tabungan Anda terlebih dulu.

“Jika jumlahnya mencukupi, bahkan setelah dihitung Anda masih memiliki tabungan sisa, maka tidak masalah. Tetapi, jika jumlahnya tidak mencukupi atau mencukupi tetapi membuat Anda kehilangan tabungan seluruhnya, sebaiknya perlu berpikir ulang,” ungkap Roni.

Ia menerangkan, bahwa jumlah tabungan yang harus dimiliki sisanya tidak kurang dari 20 persen atau seminimal-minimalnya dapat memenuhi kebutuhan Anda dan keluarga (jika sudah berkeluarga) selama 4-6 bulan.

“Ingat, Anda juga memiliki prioritas untuk memenuhi kebutuhan Anda sendiri. Jika Anda sudah berkeluarga, juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga Anda,” ucap Roni.

“Intinya, jangan sampai Anda menolong saudara dari lubang buaya, tetapi Anda sendiri terperosok dan termakan oleh buaya itu,” ungkap Roni memberi perumpamaan.

Lihat, teliti, dan periksa

Walau membeli rumah saudara, bukan hal terlarang jika Anda memeriksa barang yang akan dibeli. Periksa secara seksama kondisi fisik rumah masih layak huni atau tidak. Ini penting agar Anda bisa bernegosiasi tentang harga rumah.

Tentu saja, jika masih layak huni, berarti harga jualnya masih tinggi. Sebaliknya, bila tidak, harga dipastikan bisa lebih rendah. Selain itu, tanyakan juga umur rumahnya.

Umur rumah digolongkan menjadi tiga, yaitu baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10-20 tahun), dan tua (lebih dari 20 tahun).

“Semakin tua usia bangunan, semakin besar kemungkinan Anda harus mengeluarkan biaya lebih untuk perbaikan,” terang Roni.

Pastikan juga, bahwa lingkungan perumahan yang akan dibeli memiliki standar kenyamanan dan keamanan dengan baik. Jika keduanya tidak terpenuhi, biasanya harga rumah akan di bawah standar. Maka, jika saudara Anda tetap menjualnya dengan harga tinggi, lebih baik sarankan kepadanya untuk menjual ke orang lain. Selain tidak akan hidup nyaman di rumah ini, Anda yang berniat untuk investasi pun dipastikan akan kesulitan untuk menjualnya kembali. Selain itu, harus dipastikan rumah tersebut bebas dari sengketa dan lengkap surat-suratnya.

Kesepakatan harga yang wajar

Membeli rumah dari keluarga biasanya tidak memiliki standar yang jelas. Bahkan, dalam kondisi keuangan mendesak dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, seseorang akan berani menjual rumahnya di bawah standar harga pasar.

Sebenarnya, ini sebuah keuntungan bagi Anda. Tetapi, karena bersaudara, sebaiknya Anda tidak sekejam itu membeli rumah dengan harga semurah-murahnya. Ada baiknya, tentukan harga yang sedikit memberi dia “kebahagiaan”.

“Harga harus benar-benar disepakati kedua belah pihak. Jika memang memungkinkan, bawa juga keluarga dalam menentukan harga rumah ini. Minimalnya, harga disepakati oleh Anda dan isteri Anda (jika Anda sudah menikah) dan saudara Anda beserta isterinya (jika kasusnya saudara Anda sudah menikah),” terang Roni.

Pembayarannya jelas

Walaupun jual belinya dengan saudara atau pihak keluarga, perlu dibuat surat perjanjian di atas materai antara penjual dan pembeli (pihak 1 dan pihak ke-2). Hal ini penting agar tidak terjadi sengketa di dalam keluarga nantinya.

“Banyak kasus karena tidak adanya dokumen kontrak mengakibatkan perselisihan antaranggota keluarga. Dari mulai terjadi adu fisik, hingga hilangnya nyawa di tangan keluarga sendiri,” tukas Roni.

Sementara itu, jika Anda membeli secara tunai, kondisinya akan lebih mudah karena Anda tidak perlu melakukan pembayaran sisanya. Lalu, bagaimana jika dicicil?

Roni menjelaskan, bahwa proses pembayaran harus dibuat secara detail. Misalnya, akan dicicil selama beberapa tahun dan perbulannya akan dibayar berapa. Jika sudah pasti, Anda tinggal berpegang pada perjanjian tersebut.

“Perlu diingat, perjanjian hitam di atas putih ini perlu menggunakan materai dan juga saksi. Untuk saksi sebaiknya dari pihak di luar anggota keluarga,” terang Roni.

Nah, jika kedua belah pihak jelas, permasalahan membeli rumah dari keluarga akan terhindar.

(Irfan Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com