Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2013, 11:36 WIB
EditorLatief

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan hunian berupa rumah susun sewa (rusunawa) dan rumah umum bagi pekerja. Penandatangan kerjasama pada Senin (25/3/2013) malam tadi itu setidaknya menjadi indikator kemajuan upaya penyediaan hunian bagi pekerja.

Penandatanganan kerjasama tersebut melibatkan Kemenpera, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Selatan,  Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), PT Angkasa Pura 1, dan PT Jamsostek (Persero). Ada empat set penandatanganan kerjasama sebagai kesepakatan antara Kemenpera, Kemenakertrans, serta para gubernur dari provinsi terkait.

Perjanjian kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada daerah-daerah terkait upaya menyediakan rumah susun sewa bagi pekerja di masing-masing provinsi. Dalam prosesnya nanti, Kemenpera akan secara aktif mengolah tanah yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Jadi, setelah beberapa tahun mungkin dihibahkan ke pemerintah provinsi. Yang jelas, ketika rumah itu jadi, yang mengelola Kemenpera dulu. Para pekerja nanti yang akan menyewa," kata Agus, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, MoU juga dilakukan dalam rangka kesepakatan antara Kemenpera dengan Dewan Pengurus KORPRI dan dengan PT Angkasa Pura 1. Dengan KORPRI, Kemenpera bekerja sama menyediaan rumah bersubsidi dengan harga terjangkau bagi anggota KORPRI atau pegawai negeri sipil (PNS). Sementara perjanjian antara Kemenpera dengan PT Angkasa Pura 1 bertujuan untuk mewujudkan percepatan pembangunan rusunawa di kawasan perkotaan khusus para pekerja PT Angkasa Pura 1.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan keputusan bersama antara Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Direktur Utama PT Jamsostek (Persero). Keputusan ini menargetkan pembentukan tim percepatan penyediaan perumahan umum bagi pekerja atau buruh.

Sebelumnya, pada 15 Maret lalu, Kemenpera juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemenakertrans, serta lima gubernur dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Buka 5 Rute Baru, Bandara Hang Nadim Incar Penerbangan ke 33 Provinsi

Buka 5 Rute Baru, Bandara Hang Nadim Incar Penerbangan ke 33 Provinsi

Berita
Penjualan Grand Tenjo Residence Ditargetkan Tembus Rp 230 Miliar

Penjualan Grand Tenjo Residence Ditargetkan Tembus Rp 230 Miliar

Perumahan
IWWEF 2023 Digelar, Dorong Pelayanan Air Minum Perpipaan Indonesia

IWWEF 2023 Digelar, Dorong Pelayanan Air Minum Perpipaan Indonesia

Berita
Ternyata, Ini Biang Kerok Antrean di Pintu Pengetapan MRT Jakarta

Ternyata, Ini Biang Kerok Antrean di Pintu Pengetapan MRT Jakarta

Berita
Polemik di Balik Batalnya Uji Coba MLFF pada 1 Juni 2023

Polemik di Balik Batalnya Uji Coba MLFF pada 1 Juni 2023

Berita
Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

Fasilitas
Desain Rest Area Baru di Tol Permai akan Punya Corak Budaya Riau

Desain Rest Area Baru di Tol Permai akan Punya Corak Budaya Riau

Berita
Meski Roatex Dilanda Kisruh Internal, Pemerintah Pastikan MLFF tetap Berjalan

Meski Roatex Dilanda Kisruh Internal, Pemerintah Pastikan MLFF tetap Berjalan

Berita
Antasari Place Tembus 'Topping Off', Serah Terima Desember 2024

Antasari Place Tembus "Topping Off", Serah Terima Desember 2024

Apartemen
HKI Mulai Bangun 10 Rest Area Permanen Tol Permai, Intip Progresnya

HKI Mulai Bangun 10 Rest Area Permanen Tol Permai, Intip Progresnya

Fasilitas
Terbanyak Hotel Bintang, Jenis Akomodasi yang Dipilih Wisatawan Asing di Indonesia

Terbanyak Hotel Bintang, Jenis Akomodasi yang Dipilih Wisatawan Asing di Indonesia

Berita
10 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun, Ini Titiknya

10 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun, Ini Titiknya

Berita
Nih Kisaran Duit yang Dikeluarkan Wisatawan Asing buat Akomodasi Menginap di Indonesia

Nih Kisaran Duit yang Dikeluarkan Wisatawan Asing buat Akomodasi Menginap di Indonesia

Berita
Usai Dijajal dengan Laju 180 Kilometer Per Jam, Prasarana Jalur KCJB Disempurnakan

Usai Dijajal dengan Laju 180 Kilometer Per Jam, Prasarana Jalur KCJB Disempurnakan

Berita
Tak Hanya di Batam dan Manado, Budi Karya Harap Jeju Air Layani Daerah Wisata Indonesia

Tak Hanya di Batam dan Manado, Budi Karya Harap Jeju Air Layani Daerah Wisata Indonesia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+