Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Jamsostek: Tabungan Perumahan Membebankan Karyawan!

Kompas.com - 21/03/2013, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, sebaiknya penambahan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi pertimbangan pokok panitia khusus yang membahas rancangan undang-undang tersebut. Iuran Tapera hanya akan menambah beban karyawan.

"Per 2015 saja, sebanyak 25 persen iuran dari gaji peserta itu sebagian besar dibebankan pada pemberi kerja. Kami diskusikan dengan Kadin dan Apindo, terus terang, mereka merasa keberatan," kata Elvyn dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus RUU Tapera di Jakarta, Rabu (21/3/2013).

Elvyn menjelaskan, peserta jaminan sosial hingga saat ini telah mengeluarkan iuran sebesar 11 persen terdiri dari iuran Program Jaminan Hari Tua sebesar 5,7 persen, Jaminan Kematian 0,3 persen, sebesar Jaminan Kecelakaan Kerja rata-rata 1 persen, serta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan rata-rata 4 persen.

Selain itu, per 1 Juli 2015 mendatang akan ada iuran pensiun sebesar 10-15 persen. Dengan demikian, totalnya mencapai 25 persen dari take home pay para karyawan tersebut. Jika ditambah dengan iuran Tapera yang diperkirakan mencapai lima persen, secara total sekitar 30 persen dari gaji pekerja yang diambil untuk jaminan sosial.

"Karena dikhawatirkan menambah biaya produksi, perlu diatur apakah Tapera ini nantinya menjadi beban pemberi kerja atau murni dibebankan kepada si pekerja," katanya.

Elvyn berpendapat, ada keterkaitan yang jelas antara Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Tapera karena sama-sama memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah. Namun, jelasnya mekanisme iuran serta kepesertaan juga harus diperhatikan oleh Pansus DPR. Dia juga menilai, skema pembiayaan rumah yang singkat, bahwa peserta sudah bisa memiliki rumah dengan minimal 12 kali iuran, masih kurang realistis dengan skema pada umumnya.

"Dengan 12 kali iuran sudah bisa memiliki rumah, kami rasa kurang signifikan, apalagi kriteria peserta dilihat dari penghasilannya saja belum jelas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau