JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) diharapkan menjadi terobosan bagi penyediaan perumahan rakyat dengan biaya murah. Dari data yang didapatkan sekarang ini setidaknya ada 15 juta KK tidak punya rumah, sementara pertumbuhan kebutuhan rumah per tahun sekitar 750 ribu rumah.
Demikian diungkapkan Ketua Pansus RUU Tapera Yosep Umar Hadi dalam diskusi Forum Legislasi "RUU Tabungan Perumahan Rakyat" di Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013). Menurut dia, RUU Tapera diperlukan sebagai terobosan untuk mengerahkan dana yang besar guna memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.
"Kami prihatin, sekarang ini terlihat pemerintah justru semakin tidak mampu memenuhi kebutuhan perumahan rakyat," kata Yosep.
Ia menilai, selama ini pemerintah melihat urusan rumah sebagai urusan pribadi. Faktanya, berdasarkan data BPS saat ini di Indonesia ada 41 juta rumah.
"Kalau yang rusak satu persen, jadi ada 4,1 juta rumah yang rusak. Jadi, masih kurang banyak," kata Yosep.
Lebih lanjut Yosep menjelaskan, nantinya akan dibentuk Badan Pengelola Perumahan Rakyat yang akan mengelola dana untuk penyediaan rumah. DPR mengusulkan setiap orang yang memiliki penghasilan akan diwajibkan menabungkan dananya untuk dikumpulkan ke badan ini.
"Kalau kita tarik satu persen saja, dalam hitungan kasar akan terkumpul dana Rp 24 triliun," kata Yosep.
Menurut Yosep, para peserta nanti akan bisa mendapatkan rumah dengan bunga murah, dan setiap peserta berhak mendapatkan rumah satu kali seumur hidup. Yosep menegaskan, Badan Pengelola Perumahan Rakyat akan mengelola sendiri dana yang diterima dari tabungan masyarakat dengan transparan sehingga bisa digunakan untuk pembiayaan rumah murah atau rumah sangat sederhana (RSS).
"Nanti bunganya bisa tiga persen dan jangka waktu kreditnya bisa 40 tahun. Maka, harga RSS Rp 88 juta bisa dicicil sekitar Rp 250 ribu per bulan. Ini tak akan memberatkan masyarakat kecil," kata Yosep.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.