Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera Harus Selesaikan Masalah Bantuan Stimulus Perumahan

Kompas.com - 08/03/2013, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat harus segera menyelesaikan semua masalah terkait bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2012. Masalah BSPS tersebut salah satunya adalah pembayaran 100 persen kepada penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh Kemenpera.

"Kami meminta Kemenpera menyelesaikan semua urusan ini (BSPS 2012) paling lambat akhir Maret tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi V Mulyadi dalam siaran pers tentang hasil rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perumahan Rakyat di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Mulyadi mengatakan, Kemenpera juga harus segera menyelesaikan beberapa hal yang telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Beberapa hal itu meliputi persoalan  kelembagaan, kementerian, dan badan-badan pelaksana.

Hal terpenting pada rapat kerja kali ini, Komisi V DPR juga meminta Kemenpera, selain menyelesaikan pembayaran dana Bantuan Operasional (BOP) dan gaji Tim Pendamping Masyarakat (TPM), juga mempublikasikan seluruh nama Kepala Keluarga (KK) dan alamat penerima bantuan Program Rumah Swadaya berdasarkan SK Kemenpera Tahun Anggaran 2012. Komisi V juga mendesak Kemenpera agar struktur organisasi, personel, serta Tim Pendamping Masyarakat di masing-masing Kabupaten atau Kota dicantumkan pada website Kemenpera demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik. Kemenpera juga perlu segera menindaklanjuti semua rekomendasi atas 33 temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I tahun 2012 dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Seperti dilansir di Antara, ihwal permasalahan ini Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz sudah menjelaskan, bahwa hal tersebut sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh Kemenpera. Hanya saja, kata Menpera, belum diproses oleh pihak BPK.

"Dari 33 temuan semester I tahun 2012, sebesar Rp 876 juta sudah disetor ke kas negara pada Januari 2013, namun belum dilakukan pemutakhiran di BPK. Hal itu karena pemutakhiran baru akan dilakukan di semester I/2013," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com