Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabungan Perumahan Wajib Diikuti Swasta dan PNS

Kompas.com - 04/03/2013, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komponen potongan tetap dalam slip gaji bulanan Anda tak lama lagi bakal bertambah panjang. Selain iuran Jamsostek, dana pensiun, ada satu tambahan potongan tetap, yakni iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Tak hanya bagi pegawai negeri sipil (PNS), potongan ini juga wajib bagi karyawan swasta.

Inilah aturan yang tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) Tapera Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU ini siap diundangkan Juni nanti.

Yoseph Umar Hadi, Ketua Pansus RUU Tapera mengatakan, aturan ini bertujuan memudahkan masyarakat memiliki sumber dana untuk membeli atau merenovasi rumah dengan bunga murah. Makanya, aturan ini bersifat wajib bagi PNS serta pekerja swasta. Bahkan, saat ini, DPR tengah mempertimbangkan kewajiban yang sama bagi pekerja informal. RUU Tapera juga telah metapkan besaran iuran Tapera sebesar 5 persen dari upah per bulan.

"Khusus PNS, sudah disepakati porsi 3 persen ditanggung oleh pemerintah," kata Yoseph, akhir pekan lalu.

Bagi pekerja swasta, komposisinya masih dibahas soal disamakan dengan PNS atau dibedakan. Untuk ini, DPR dan pemerintah akan melibatkan pelaku usaha dan serikat pekerja. Yang pasti, pekerja swasta yang wajib menjadi peserta Tapera adalah mereka yang berpenghasilan tetap dan sekurang-kurangnya sama dengan upah minimum provinsi/ kabupaten/ kota. Untuk mengelola dana, pemerintah kelak harus membentuk Badan Pengelola Tapera.

"Sifat dan bentuk lembaga ini mirip Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)," ujar Yoseph.

Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat, Agus Sumargiarto menghitung potensi dana Tapera yang terhimpun bisa mencapai Rp 23,5 triliun per tahun.

"Proyeksi ini dengan asumsi iuran Tapera diwajibkan bagi seluruh PNS, karyawan swasta, maupun pekerja informal," ujarnya.

Lewat skema Tapera, Agus berharap, kekurangan pasokan(backlog) rumah sebanyak 13,8 juta unit bisa ditekan. Sebab, penyediaan rumah lewat fasilitas subsidi rumah (FLPP) cuma 121.000 unit per tahun dan sekitar 250.000 unit dengan pola swadaya.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo sanksi dengan iuran Tapera.

"Iuran BPJS saja ditolak buruh, apalagi ada tambahan iuran Tapera," ujarnya. (Arif Wicaksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Berita
Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Berita
Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Berita
Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Berita
Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com