TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi menyatakan dukungannya atas investasi di wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (2/3/2013). Meskipun mendukung, dengan tegas Airin memberikan empat syarat untuk berinvestasi dan membangun properti di wilayahnya.
Regulasi tersebut meliputi syarat harus terintegrasinya bangunan di wilayang Tangerang Selatan, berwawasan hijau, membuka lapangan pekerjaan, dan memiliki konsep pengelolaan sampah sesuai standar.
"Pertama, pembangunan harus terintegrasi antara satu bangunan dengan bangunan lain," ujar Airin pada peluncuran proyek mixed-use Intermark di Lingkar Timur Serpong.
Dia menjelaskan, adanya integrasi antarbangunan dapat menjadi cara untuk mengurangi risiko banjir. Selanjutnya, Airin menjelaskan mengenai gedung-gedung dengan konsep berwawasan lingkungan hijau. Ia menekankan pentingnya sebuah konstruksi gedung memberikan area terbuka hijau.
"Pemerintah dan pihak swasta untuk bisa membuka area ruang terbuka hijau dengan baik dan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, mengenai Ruang Tebuka Hijau (RTH), Airin menyebutkan, bahwa setiap bangunan minimal menyediakan 30 persen lahnnya untuk RTH. Sayangnya, mengenai detail penghitungan atas 30 persen tersebut Airin tidak memberikan rincian.
"Yang ketiga adalah bagaimana sebuah investasi bisa membuka lapangan pekerjaan," kata Airin.
Soal tenaga kerja, lanjut Airin, dirinya saya sudah berbicara dengan Board of Management Merdeka Ronov Indonesia, Kiki Iswara Darmayana, pada saat bertemu untuk mengurus perizinan. Ia berharap, proyek Intermark yang tengah dikembangkan oleh Merdeka Ronov Indonesia bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Minimal 20 persennya adalah masyarakat sekitar sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton saja, tapi mereka juga terlibat dalam aktivitas perekonomian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," jelas Airin.
Sementara syarat keempat, kata Airin, pengembang harus punya konsep pengolahan sampah. Menurut dia, salah satu masalah utama harus dihadapi oleh Tangerang Selatan saat ini adalah keterbatasan ruang.
"Maka, dengan pengaturan pembuangan sampah yang baik dan benar, bukan hanya membuat keadaan Tangerang Selatan lebih bersih, namun juga menghemat ruang," ujarnya.
Bahkan, Airin mengakui, kemungkinan besar pengolahan sampah lebih baik jika ditangani swasta. Dengan demikian, konsep TPA 3R nantinya bukan hanya dibangun oleh pemerintah di perumahan-perumahan lama, tapi juga perumahan-perumahan yang baru oleh pengembang.
"Sudah ada masukan masterplan pada saat pembuatan Intermark ini dan konsep TPS 3R ini biasanya kalau dibangun swasta akan lebih baik dibandingkan yang dibuat pemerintah dengan desain dan yang lainnya. Itu harapan saya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.