Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Rumah Subsidi Bukan Cuma Jauhnya Lokasi....

Kompas.com - 11/02/2013, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya menyediakan hunian layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP). Namun, tak sedikit anggota masyarakat belum pernah mendengar program tersebut.

Pantauan Kompas.com, mayoritas pengunjung BTN Property Expo 2013 yang ditemui belum pernah mengenal dan mengetahui keberadaan program rumah bersubsidi tersebut. Ketertarikan mereka datang ke pameran umumnya hanya melihat iklan di poster atau spanduk rumah dari harga Rp 65 juta yang ditawarkan di pameran tersebut.

Menanggapi hal ini, Kasubid Kerjasama Lembaga Swadaya dan Masyarakat Kemenpera, Ridwan mengakui, kebanyakan pengunjung memang belum mengerti program KPR FLPP ini. Begitu tahu, mereka mengeluh soal lokasinya.

"Mereka umumnya mengeluh soal lokasi yang jauh," ujar Ridwan ditemui di hari terakhir pameran tersebut, Minggu (10/2/2013).

Namun, dengan kehadiran stan yang ada di pameran ini, Ridwan dan rekan-rekannya bersedia memberikan penjelasan bagi masyarakat. Pengunjung yang menyempatkan diri mengunjungi stan Kemenpera tersebut bisa mendapatkan informasi mengenai KPR-FLPP, syarat, serta langkah pengajuannya. Dia mengatakan, sebagian pengunjung bahkan memberikan feedback atau komentar dan masukan bagi Kemenpera.

"Kalau soal suku bunga 7,25 persen, itu hal yang sangat menarik buat mereka. Kebanyakan mereka sudah tahu kalau penawaran dari bank hanya 4 tahun pertama," ujar Ridwan.

Ia mengakui, rasa keingintahuan masyarakat "terpetakan" dalam pertanyaan-pertanyaan yang mereka lontarkan. Isinya pun bervariasi, mulai pindah kredit atau penghasilan bulanan untuk mengangsur.

"Misalnya, bagaimana kalau oper kredit dan bagaimana kalau pekerjaannya sebagai wirausaha," kata Ridwan.

Beberapa pertanyaan lain, menurut Ridwan, bahkan cenderung unik. Mungkin, ini terjadi karena minimnya informasi yang diterima masyarakat.

"Bagaimana jika saya sudah punya tanah? Apakah membangun rumah di atas tanah milik saya dapat program KPR-FLPP juga," kata Ridwan menirukan pertanyaan pengunjung.

"Sayangnya, hal semacam ini belum diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Jadi, untuk swadaya belum ada programnya. Lagipula, kerjasama dengan developer yang berbadan hukum kami nilai lebih aman," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau