Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera "Kekeuh" Bangun Rusun di Ciliwung?

Kompas.com - 30/11/2012, 11:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat mengusulkan pembangunan 50 twin block (menara kembar) rumah susun sewa untuk multi years contract tahun 2013-2014. Usulan dana yang dianggarkan untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 58,2 miliar.

"Selain untuk multi years contract, Kemenpera juga mengusulkan pembangunan rusunawa sebanyak 103 menara kembar untuk single years contract tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 935,1 miliar," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, dalam siaran pers Humas Kemenpera di Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Menpera menuturkan, terdapat pula dua menara kembar rumah susun yang diusulkan akan dibangun dalam rangka penataan Ciliwung dengan anggaran Rp 475,3 miliar untuk tahun 2013. Sementara untuk target pembangunan rusun pada 2012 ini, lanjut Menpera, Kemenpera menargetkan terbangun sebanyak 212 menara kembar rumah susun.

"Kami berusaha untuk dapat menargetkan terbangunnya rusun pada 2012 ini sebanyak 212 menara kembar," katanya.

Ia memaparkan, rincian pembangunan 212 menara kembar rumah susun yang dimaksudkan adalah 127 menara kembar untuk single years contract dengan waktu penyelesaian akhir tahun 2012 dan 85 menara kembar untuk multi years contract 2012-2013.

Dinilai merugikan negara

Namun, seperti diberitakan di Kompas.com, belum juga disetujui, rencana membangun rumah susun sewa di atas Kali Ciliwung sudah dinilai merugikan keuangan negara. Kerugian berasal dari biaya perencanaan atas usulan yang sudah pasti bertentangan dengan perundang-undangan itu.

Hal itu dikemukakan anggota Kelompok Penelitian Perumahan dan Permukiman Institut Teknologi Bandung, Jehansyah Siregar, dan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

IPW menilai, proyek rusun juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dalam menata kawasan dan buruknya penataan perumahan rakyat.

Kemenpera mengusulkan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di atas Kali Ciliwung dengan konstruksi 15 meter di atas permukaan sungai. Dalam rencana, rusunawa itu akan memiliki 22 tower dan diprediksi dapat menampung 34.000 orang yang sekarang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. Dana pembangunan rusun itu direncanakan Rp 600 miliar.

Rencana pemerintah pusat dan Pemprov DKI untuk membangun rumah susun di atas kali Ciliwung tidak disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Penolakan terhadap rencana tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi  yang dihadiri Kemenpera, Menko Kesra, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, pekan lalu.

Pembangunan rumah susun di atas kali Ciliwung dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 yang mengatakan tidak boleh ada bangunan selain jembatan yang berdiri diatas sungai.

"Ide dan rencana dari Kemenpera ini perlu diusut lebih jauh mengapa bisa dihasilkan rencana yang membahayakan seperti itu. Ini mengingat perencanaan proyek tersebut sudah menghabiskan anggaran negara untuk biaya perancangannya dan menyita perhatian banyak pihak secara sia-sia, perlu diperhitungkan dan diusut berapa kerugian negara yang diakibatkannya," ujar Jehansyah.

Hal senada dikemukakan Ali Tranghanda. "Seharusnya, tidak perlu rencana yang tidak masuk akal itu diterapkan. Ini merupakan gambaran perencanaan perumahan rakyat yang buruk," ujarnya.

Baca juga:

Nih, Syarat Sukses Jokowi Tuntaskan Permukiman Kumuh!

Rp 1 Triliun untuk Menuntaskan 100 RW Kumuh di Jakarta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com