Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cepat Atau Lambat, Pengembang Beralih ke Bangunan Hijau

Kompas.com - 04/07/2012, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Cepat atau lambat, pengembang akan beralih ke konsep bangunan hijau. Alasannya, memenuhi tuntutan pasar global akan standar bangunan hijau. Hal itu dikatakan Senior Associate Director Knight Frank Indonesia, Fakky Ismail Hidayat, ketika dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).

“Tuntutan untuk bangunan hijau atau green building ke depan akan semakin tinggi. Perusahaan multinasional, contohnya, mensyaratkan anak perusahaannya menyewa gedung bersertifikat hijau. Tuntutan pasar ini membuat pengembang menuju kesana,” kata Fakky.

Belakangan, kata Fakky, niat pengembang mengembangkan bangunan hijau patut diapresiasi. Mereka mulai mendaftarkan diri ke Green Building Council Indonesia (GBCI) untuk sertifikasi bangunan hijau yang sifatnya voluntary (sukarela).

“Karena pertanyaan dan permintaan konsumen, pengembang lalu mendaftarkan gedungnya ke GBCI padahal sifatnya voluntary bukan mandatory (wajib). Ini merupakan langkah yang baik karena jika tidak kesana arahnya maka peminat gedungnya berkurang,” katanya.

Sebelumnya, Ignesjz Kemalawarta, Director of Membership Green Building Council Indonesia mengatakan Indonesia tertinggal soal bangunan hijau. Konsep bangunan hijau kurang menarik para pengembang, pemilik mau pun pengelola mengubah gedungnya bersertifikat hijau. Salah satu keengganan mereka karena untuk menuju kesana butuh biaya tinggi.

"Paradigma yang mengemuka karena biaya awalnya mahal. Padahal, kalau dihitung biaya operasionalnya akan jauh lebih murah. Investasi mahal di awal dapat tertutupi biaya per bulan. Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan insentif kepada para pelaku bangunan hijau. Namun, usulan ini belum dikabulkan," ujarnya.

Bintang Nugroho, Deputy of Organization and Events Green Building Council Indonesia menambahkan, meski tertinggal, tetapi muncul harapan gerakan bangunan hijau berkembang lebih baik. Pengaruh perkembangan ini berkat Peraturan Gubernur nomer 38 tahun 2012 tentang bangunan hijau.

"Isu bangunan hijau ini penting bagi Pemda DKI, sehingga mereka mengeluarkan pergub baru yang mengatur gedung-gedung dengan luas mulai 5.000 meter persegi harus bersertifikat hijau," katanya.

Data GBCI menyebutkan, baru dua gedung di Indonesia yang telah bersertifikat hijau, yakni, Menara BCA di Grand Indonesia sebagai bangunan eksisting bersertifikat platinum dan Gedung administrasi Dahana di Subang, Jawa Barat sebagai bangunan baru bersertifikat platinum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paruh Pertama 2024, Ada Dua PSN Jalan Tol Kelar Dibangun

Paruh Pertama 2024, Ada Dua PSN Jalan Tol Kelar Dibangun

Berita
Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Umum
Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com