Korban Perang di Sulbar Akan Gugat Belanda

Kompas.com - 19/06/2012, 20:19 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Keluarga korban perang di Sulawesi Barat berencana mengajukan gugatan kepada pemerintah Belanda atas kejahatan perang di wilayah itu.

Para keluarga korban bersama Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) kini tengah mempersiapkan materi gugatan bersama Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Kita akan membawa kasus kejahatan perang yang dilakukan Belanda ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag. Untuk langkah awal, kita tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat bukti gugatan termasuk memastikan jumlah korban," kata Ketua KUKB, Batara R Hutagalung, di Taman Makam Pahlawan Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulbar, Selasa (19/6/2012).

Para korban dan keluarga korban "Peristiwa 40.000 Jiwa" itu menggelar unjuk rasa di TMP Galung Lombok. Mereka menuntut pemerintah Belanda meminta maaf dan memberikan kompensasi atas peristiwa pembantaian rakyat sipil yang terjadi antara 1946 dan 1947 di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Khusus di wilayah Sulbar, peristiwa itu terjadi pada 1 Februari 1947.

"Tuntutan utama kami rakyat Sulbar, sesuai amanat dari para keluarga korban, agar Belanda meminta maaf secara resmi. Itu tidak bisa dibiarkan. Kejahatan kemanusiaan itu harus diusut dan rakyat di Sulawesi Barat mendapatkan keadilan," kata salah seorang pengunjuk rasa, Salman Dianda Anwar, dalam orasinya.

Selain menggelar orasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Belanda bertanggung jawab dalam serangkaian kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan saat melakukan pendudukan di Sulbar. Salah satu spanduk bertuliskan, "Justice For Victims Of Galung Lombok Massacre".

Salman yang juga Sekretaris Jenderal KKMSB menambahkan, untuk tahap awal keluarga korban bersama KKMSB dan KUKB yang ikut berhasil dalam gugatan pada kasus Rawagede, Bekasi, akan mengumpulkan data dan bukti akurat. Data dan bukti itu meliputi kesaksian korban selamat serta kepastian jumlah korban.

Berkaitan dengan upaya pengumpulan bukti tersebut, KKMSB dan KUKB akan menggelar diskusi publik di kompleks Tugu Peringatan Korban 40.000 Jiwa di Galung Lombok. Dalam diskusi itu, para korban dan keluarga korban juga akan dihadirkan guna memberikan kesaksian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau