Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap Pengembang Semangat Bangun Rusun

Kompas.com - 08/05/2012, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mendorong pengembang untuk melanjutkan program rumah sejahtera susun yang sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami). Peran aktif para pengembang sangat diharapkan mengingat pangsa pasar rumah sejahtera susun sangatlah besar.

"Dengan hadirnya Undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun, pengembang diharapkan ikut mendorong program 1.000 tower Rumah Sejahtera Susun yang telah dicanangkan pemerintah," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Bernaldy, saat mencanangkan pembangunan apartemen LA City di Jakarta, Sabtu (5/5/2012) pekan lalu.

Terkait UU nomor 20 tahun 2011, Bernaldy mengatakan, ada beberapa hal penting yang menjadi panduan para pengembang, seperti penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pegelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, dan peran serta masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga mengakomodir pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah dan pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah.

"Pengembang boleh saja melakukan pemasaran sebelum rumah dibangun, namun mereka wajib memenuhi beberapa persyaratan terkait kepastian atau ketentuan hak peruntukan ruang, hak tanah dari lembaga penjamin, status penguasaan rusun, tinggi bangunan dan jaminan pembangunan dari lembaga penjamin. Namun, badan usaha dilarang menarik dana sebesar 80% dari pembeli sebelum memenuhi PPJB, karena sanksinya cukup berat seperti peringatan tertulis, pencabutan izin, pidana kurungan dan pidana denda," ujarnya.

Menurut Bernaldy, Kemenpera yakin, bahwa pembangunan rumah sejahtera susun merupakan salah satu solusi atas kebutuhan hunian bagi masyarakat. Apalagi, saat ini harga tanah di daerah terus meningkat setiap tahunnya. Ia berharap, pengembang ikut berpartisipasi dalam pembangunan hunian vertikal ini karena rumah sejahtera susun memiliki pangsa pasar cukup besar.

Saat ini, lanjut Bernaldy, pemerintah memang belum menyesuaikan harga rumah sejahtera susun bebas PPN. Namun, pihaknya berupaya membantu masyarakat yang hendak membeli rumah sejahtera susun dengan bantuan KPR skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga kredit 7,25 %, berpenghasilan pokok maksimal Rp 5,5 juta per bulan, serta nilai kredit maksimal sebesar Rp 126 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apindo Tegaskan Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Bukan Memaksa

Apindo Tegaskan Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Bukan Memaksa

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Lhokseumawe: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Lhokseumawe: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Produk Conwood Terverifikasi Komponen Dalam Negeri 67 Persen

Produk Conwood Terverifikasi Komponen Dalam Negeri 67 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pelempar Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

[POPULER PROPERTI] Pelempar Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita
Ikut Konferensi KA se-Asia Pasifik, KAI Perluas Jaringan Internasional

Ikut Konferensi KA se-Asia Pasifik, KAI Perluas Jaringan Internasional

Berita
Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Pengurus LPJK 2025-2028 Mulai 3 Juni

Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Pengurus LPJK 2025-2028 Mulai 3 Juni

Berita
Jika Terpilih Jadi Gapensi I, Agus Gendroyono Rela Mundur dari LPJK

Jika Terpilih Jadi Gapensi I, Agus Gendroyono Rela Mundur dari LPJK

Berita
Ada Tawaran Rumah Bebas Risiko Penyakit Jantung di Serpong

Ada Tawaran Rumah Bebas Risiko Penyakit Jantung di Serpong

Hunian
Pelaku Pelemparan Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

Pelaku Pelemparan Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita
5 Tanda yang Muncul Bila Jika Anda Terlalu Berlebihan Menyiram Tanaman

5 Tanda yang Muncul Bila Jika Anda Terlalu Berlebihan Menyiram Tanaman

Tips
AG Melaju Caketum Gapensi 2024-2029 Usai Diminta Berkali-kali

AG Melaju Caketum Gapensi 2024-2029 Usai Diminta Berkali-kali

Berita
Tahun 2026, Museum Karya Seniman Jepang dan Indonesia Hadir di Nuanu Bali

Tahun 2026, Museum Karya Seniman Jepang dan Indonesia Hadir di Nuanu Bali

Berita
Klaim Hutama Karya soal Induksi Elektromagnetik Penyebab Besi Jatuh di Jalur MRT, Tak Bisa Dibuktikan

Klaim Hutama Karya soal Induksi Elektromagnetik Penyebab Besi Jatuh di Jalur MRT, Tak Bisa Dibuktikan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banda Aceh: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banda Aceh: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com