Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kemenpera Perlu Lihat Aturan Keuangan Negara!

Kompas.com - 24/02/2012, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendalami UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terkait program Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) milik Kemenpera. Kemenpera juga perlu mendalami UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah No 39/2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.

Ketua Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menpera terkait dengan FLPP di Jakarta, Kamis (23/2/2012) kemarin mengatakan, Komisi V DPR meminta Kemenpera memperhatikan aturan, baik dalam UU No 17/2003 maupun PP No. 39/2007, terutama mengenai dana BLU (Badan Layanan Umum) terkait dengan FLPP yang berasal dari APBN. Hal tersebut karena dana penyertaan yang diserahkan pemerintah kepada bank-bank pelaksana merupakan dana APBN sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat menyimpang dari ketentuan yang seharusnya.

Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta Kemenpera memperhatikan aspek keadilan dan pemerataan wilayah dalam pengeluaran kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP dan program bantuan sosial perumahan swadaya. Untuk itu, Komisi V DPR RI juga mendesak Kemenpera melakukan langkah-langkah sosialisasi kebijakan KPR FLPP dan program bantuan sosial perumahan swadaya kepada seluruh pihak pemangku kepentingan.

Namun, Komisi V juga memberi apresiasi kepada Kemenpera yang telah menyelesaikan perjanjian kerja sama operasional (PKO) untuk pengeluaran KPR FLPP tahun 2012 dengan bank-bank pelaksana. Apresiasi tersebut, ujar dia, juga disertai terobosan kebijakan yang mendukung antara lain pembebasan biaya sertifikasi tanah, pengembangan listrik, dan pengembangan air minum.

Sebagaimana diberitakan, PKO terkait KPR FLPP pada tahun 2012 mengakibatkan suku bunga turun dari semula 8,15-8,5 persen pada tahun 2011 menjadi 7,25 persen pada tahun 2012. Hal itu dinilai Kemenpera akan meningkatkan daya beli masyarakat sebesar 10 persen.

Selain itu, PKO 2012 juga berisi kebijakan penurunan porsi dana FLPP, yaitu dari semula 60:40 untuk perbandingan porsi dana pemerintah terhadap bank pelaksana, kini porsi tersebut menjadi 50:50. Perubahan porsi itu dinilai mampu memperbanyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat terfasilitasi KPR FLPP sebesar lebih dari 20 persen.

Sejumlah bank yang melakukan PKO dengan BLU Pusat Pembiayaan Perumahan adalah BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com