Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Terbuka Hijau di Bekasi Terus Menyusut

Kompas.com - 06/12/2011, 19:44 WIB

CIKARANG, KOMPAS.com - Ruang terbuka hijau di wilayah Kabupaten Bekasi terus mengalami penyusutan akibat beralih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, dan permukiman. Jumlah luasan RTH di wilayah tersebut saat ini hanya tinggal 4.350 hektare.

"Jumlah tersebut jelas sangat tidak ideal, sebab minimal RTH publik 30 persen dari luas wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Bekasi, Muchlis, di Cikarang, Selasa (6/12/2011).

Menurut Muchlis, mengacu pada UU Tata Ruang No 26 tahun 2007, dengan luas wilayah kabupaten mencapai 127.388 hektar, RTH yang dimiliki minimal 30 persen, atau 38.216 hektar.

"Untuk itu, dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah pengembangan (WP) 1 dan 4, menetapkan tidak boleh ada lagi pengalihfungsian RTH," katanya.

Muchlis menambahkan, WP 1 meliputi wilayah perkotaan Cikarang, sedangkan WP 4 berada di wilayah utara, meliputi Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, dan Tambun Utara. Dia menambahkan, di WP 1 dan WP 4 tidak diperbolehkan ada lagi pengalihfungsian lahan RTH.

"Saat ini kita sedang melakukan penyesuaian dengan kondisi di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada bangunan yang berdiri di luar RDTR," katanya.

Untuk memenuhi target RTH 30 persen itu, pihaknya saat ini sedang mengupayakan lahan pengganti di WP 2 dan WP 3. Hal tersebut masih sangat mungkin dilakukan karena daerah Kabupaten Bekasi masih memiliki banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan.

Muchlis mengatakan, WP 2 dialokasikan untuk pertanian, perkebunan dan pemukiman, yaitu Kecamatan Bojong Mangu, Cibarusah dan Setu. Sementara itu, WP 3 untuk pertanian, yaitu Kecamatan Sukawangi, Pebayuran dan Sukatani.

"RTH itu bukan hanya berfungsi sebagai paru-paru kota atau penguat struktur tanah, tapi bisa dimanfaatkan untuk fasilitas sosial," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau