Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PU, Kemenpera dan BPN Tidak Satu Suara

Kompas.com - 20/04/2011, 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan RUU Rusun yang mundur dari rencana pada bulan April 2011 ini ternyata terkendala beda kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"RUU Rusun mundur memberi kesempatan kepada kami untuk membahas lebih dalam akar masalah sebenarnya. Selama ini proses terkendala dari pemerintah dan BPN yang belum satu suara. Kerap kali antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan BPN tidak sama persepsi mengatasi masalah perumahan," kata anggota Panja RUU Rusun DPR RI, Saleh Husein, kepada wartawan saat diskusi Arah Kebijakan Rumah Susun dan Penataan Kota, Mau Kemana, di Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Saleh menambahkan perbedaan kesepakatan ini diantaranya seperti mencakup permasalahan tanah, kepemilikan bersama, Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). "Persepsi tentang pengertian Rusun saja masih beda. Apakah yang dimaksud Rusun untuk tempat tinggal saja, atau kategori seperti mal dan apartemen belum sama persepsinya," ujarnya.

Menurut Saleh, Panja juga membahas mengenai manajemen pengelolaan rumah susun yang selama ini banyak dikelola oleh pengembang. Keluhan mengenai manajemen pengelolaan ini telah lama dikeluhkan oleh para penghuni rumah susun. "Kami akan mencoba merevisi, dan secara spesifik dicantumkan akan dikelola oleh penghuni," katanya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Penghuni Rumah Susun Indonesia (Aperssi), Ibnu Tadji, menyampaikan, ada ratusan permasalahan yang dikeluhkan dan masuk ke Aperssi. Yang terutama adalah PPRS atau Perhimpunan Penghuni Rusun (PPRS), dimana pembentukannya oleh pengembang atau manajemennya bukan penghuni rusun.

Karena dikelola oleh pengembang bukan penghuni, kata Ibnu, banyak biaya-biaya operasional yang tidak transparan dan memberatkan penghuni rumah susun. PPRS juga tidak menyampaikan laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan, serta menetapkan iuran bulanan secara sepihak tanpa terlebih dahulu menyampaikan rencana anggaran tahunan.

Ibnu menyayangkan apabila PPRS yang dikelola oleh pengembang ini semakin diberi keleluasaan lewat RUU Rusun yang tengah digodok oleh Panja Rusun DPR RI. (Natalia Ririh)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com