Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Belum Ada, Tanah Selalu Jadi Problem

Kompas.com - 20/04/2011, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan RUU Pembebasan Lahan bagi Pembangunan. Bila tidak, AKI menilai niat pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur bakal jadi pepesan kosong.

Ketua Umum AKI Sudarto beralasan pembangunan infrastruktur selama ini terhambat karena sulitnya pembebasan lahan. "Selama undang-undangnya belum ada, masalah tanah akan selalu menjadi hambatan pembangunan infrastruktur," ujarnya, Rabu (20/4).

DPR menargetkan penyelesaian RUU Pengadaan Lahan pada September atau Oktober mendatang. Pembahasan draft ini terhambat sejumlah isu krusial seperti penetapan suatu wilayah bagi kepentingan umum. Selain itu, soal mekanisme pemberian ganti rugi.

Sudarto mengatakan, bila RUU Pembebasan Lahan ini selesai maka proses pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat. "Apakah itu pembangunan tol,atau pun,kita jamin lebih cepat,asalkan lahan ini dibereskan," ujarnya. (Petrus Dabu/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com