YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk penanganan jangka panjang banjir lahar hujan Merapi yang kerap merendam permukiman di sepanjang bantaran Sungai Code.
"Sejauh ini, masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Code tampaknya tidak siap dengan konsep hunian sementara untuk penanganan banjir lahar hujan sehingga kami mengusulkan ke pusat untuk membangun rusunawa (rumah susun sederhana sewa) sebagai penanganan jangka panjang," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Rapingun di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, konsep rusunawa tersebut akan lebih bisa diterima oleh masyarakat yang terkena dampak banjir lahar hujan Merapi karena masyarakat tidak harus pindah terlalu jauh dari lokasi tempat tinggalnya sekarang, selain karena rusunawa adalah bangunan permanen yang bisa dihuni dalam waktu lama.
"Jika mereka tinggal di hunian sementara, hanya dibatasi dua tahun. Tetapi jika tinggal di rusunawa, mereka bisa tinggal di bangunan permanen dalam waktu yang lebih lama," katanya.
Usul pembangunan rusunawa tersebut, lanjut dia, juga merupakan bagian dari penataan wilayah sungai karena banjir lahar dingin tersebut kemungkinan masih akan terus berlangsung dalam waktu cukup lama.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan lokasi pembangunan rusunawa tersebut tetap di sepanjang bantaran Sungai Code dengan memperhatikan batas lokasi aman.
Usul dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membangun rusunawa tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum pada akhir Januari.
Namun, pemerintah pusat masih terus mengajukan syarat minimal luasan lahan yang harus disediakan pemerintah daerah untuk lokasi pembangunan rusunawa adalah 3.000 meter persegi.
"Jika harus mencari lahan dengan luas 3.000 meter persegi di Kota Yogyakarta, akan sangat sulit karena lahan di kota sangat terbatas. Karena itu, kami segera mengajukan surat untuk menegosiasikan penurunan luasan minimal lahan pembangunan rusunawa," katanya.
Asisten II Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso mengatakan, usul luasan minimal lahan yang diajukan ke pemerintah pusat adalah 600 meter persegi.
Rusunawa tersebut, akan diprioritaskan bagi warga masyarakat yang rumahnya rusak akibat banjir lahar hujan. Pascabanjir lahar hujan yang terjadi Sabtu (19/3), terdapat 48 rumah yang rusak dan tidak lagi dapat dihuni yaitu 43 rumah di Kelurahan Gowongan, satu rumah di Kelurahan Sorosutan dan empat rumah di Kelurahan Suryatmajan.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga meminta kecamatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat segera membuat surat apabila terdapat sumur-sumur yang tercemar sehingga bisa segera diberi obat oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta.
Selain itu, pemerintah juga akan mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi DIY terkait permintaan bantuan penyediaan alat berat untuk membantu proses pengerukan pasir di Sungai Code.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.