Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Dukung Kemenpera Bahas RUU Perumahan

Kompas.com - 19/07/2010, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk memperkuat program pembangunan perumahan secara nasional melalui pembahasan RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim). 

"Kami akan turut membantu Kemenpera dalam pembahasan RUU tentang Perumahan dan Permukiman," kata Ketua Komite II DPD RI Bambang Soesilo didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas saat memimpin Rapat Kerja DPD RI bersama Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, kata Bambang, diharapkan agar Kementerian Perumahan Rakyat memiliki kesepahaman politik dalam melakukan pembahasan RUU tentang Perumahan dan Permukiman dengan DPR RI, terutama disertai kesadaran mengedepankan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. Konkretnya, tegasnya, hal-hal yang berhubungan dengan peran serta daerah dapat terakomodir dalam RUU tentang Perumahan dan Permukiman.

Bambang berharap bahwa RUU tentang Perumahan dan Permukiman ini dapat mengatasi berbagai persoalan perumahan dan permukiman terutama mengenai ketidaksinkronan kebijakan antar instansi/departemen, maupun ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Ya, terutama menyangkut perizinan, keterkaitan dengan tata ruang dan peruntukkan lahan," katanya.

Komite II DPD RI, lanjut Bambang, melihat bahwa pokok perubahan UU Perumahan dan Permukiman antara lain mengenai teknis pembangunan, penyediaan tanah, pengadaan infrastruktur dan sumber pembiayaan. 

Komite II DPD RI juga mengimbau dalam penataan sistem kelembagaan dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman, baik di tingkat pusat maupun daerah, meliputi juga penataan pengembangan SDM, organisasi, tata laksana, dan dukungan prasarana serta sarananya dengan disertai mekanisme pengawasan yang sangat ketat.

Komite II dan Kemenpera dalam rapat kerja itu juga menyepakati untuk memasukkan kewenangan DPD RI dalam konsideran RUU tentang Perumahan dan Permukiman Sementara itu, Menpera Suharso Monoarfa didampingi Sesmenpera Iskandar Saleh menerangkan, pihaknya sangat berterimkasih atas dukungan dari DPD RI dalam pembahasan RUU Perkim.

Oleh karena itu, Kemenpera bersama dengan Komite II DPD RI menyepakati untuk membentuk tim kecil guna membahas lebih lanjut RUU tentang Perumahan dan Permukiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com