Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes, Bangunan Tua di Jogja Dijadikan Resto Cepat Saji

Kompas.com - 16/06/2010, 17:24 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Madya yang aktif dalam pelestarian bangunan warisan dan cagar budaya memprotes pembongkaran sebuah bangunan kuno di Jalan Jenderal Sudirman yang rencananya akan dibangun sebuah rumah makan cepat saji.

"Ada bagian bangunan kuno tersebut yang dibongkar untuk kepentingan pembangunan rumah makan cepat saji. Kami meminta agar pembongkaran itu dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil dialog lebih lanjut," kata Ketua LSM Madya Johanes Marbun di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pihaknya tidak menentang adanya alih fungsi bangunan kuno, namun alih fungsi yang dilakukan tidak harus mengubah kondisi fisik bangunan.

Pihak pembangun, lanjut dia, harus tetap memperhatikan nilai-nilai budaya, sejarah, arsitektur dan ilmu pengetahuan dari setiap bangunan warisan atau cagar budaya yang akan dialihfungsikan.

"Kami bukan hanya ingin menyelamatkan fisik bangunannya saja, tetapi juga nilai-nilai budaya dan kesejarahan yang menyertainya, sehingga masyarakat tidak akan lupa," katanya.

Ia juga menyayangkan, pembongkaran bangunan kuno tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DPPWB) Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Dengan adanya pembongkaran ini, kami menilai bahwa pemerintah sepertinya tidak memiliki konsep yang jelas dalam pelestarian bangunan warisan atau cagar budaya," katanya, sambil menyebutkan bahwa tata ruang di kawasan tersebut masuk dalam kawasan cagar budaya Kotabaru.

Gedung di Jalan Jenderal Sudirman tersebut sebelumnya digunakan sebagai kantor pelayanan pelanggan sebuah provider telepon selular namun kemudian kosong sejak Mei 2009.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Widyastuti menyatakan, pembongkaran tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari DPPWB Dinas Kebudayaan DIY, dengan syarat pembongkaran dan rehabilitasi harus sesuai dengan bentuk aslinya.

"Gedung tersebut belum termasuk dalam bangunan cagar budaya atau warisan budaya. Bangunan itu baru masuk dalam daftar verifikasi calon bangunan warisan budaya Kota Yogyakarta pada tahun ini," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyatakan belum memperoleh informasi terkait pembongkaran bangunan kuno tersebut dari Dinas Perizinan.  "Akan kami koordinasikan dulu dengan Dinas Perizinan tentang masalah ini, sehingga belum dapat berkomentar lebih jauh," lanjutnya.

Ia menyatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), terdapat pembagian citra kota yang mencerminkan karakter wilayah sesuai dengan bentuk arsitektur bangunan, aktifitas dan fungsi.

"Sampai sekarang rinciannya belum ada. Rencana secara rinci tentang tata ruang kota baru akan kami selesaikan pada 2011," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com