Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Wajib Punya Tabungan Perumahan

Kompas.com - 26/05/2010, 14:25 WIB

NUSA DUA, BALI, KOMPAS.com - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan kepada Kementerian Perumahan Rakyat agar masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diwajibkan menabung.

Usul ini disampaikan Teguh Satria dalam Forum Investasi Perumahan dan Permukiman dalam rangkaian Kongres FIABCI di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (26/5/10) siang.

Teguh menghitung, jika tabungan itu dilakukan 1 persen saja dari pendapatan perkapita 2.500 USD per tahun, maka dana tabungan yang bisa didapatkan sekitar Rp 24 triliun.

Ketua Umum REI ini mengatakan, selama ini target pembangunan perumahan rakyat selalu tidak tercapai. “Seharusnya paradigma bahwa pemerintah pusat bertanggung jawab dalam penyediaan perumahan, harus dibalik. Pembangunan perumahan harus diinisiasi pemerintah daerah,” tandas Teguh.

Selama ini, pengajuan izin pembangunan perumahan harus dikeluarkan pemda dan sering ada kendala. “Kalau paradigma dibalik, situasinya akan berbeda. Pemda menggelar karpet merah untuk pengembang yang datang membangun perumahan rakyat,” katanya.

Teguh menyatakan, pemda bertanggung jawab atas penyediaan tanah di daerah. “Kalau tanah sudah tersedia, 50 persen masalah sudah dapat diatasi. Kalau diambil rata-rata 5.000 m2 per kabupaten/kota, maka masalah tanah untuk rumah rakyat sudah dapat diatasi karena sudah tersedia 2 juta m2 tanah di seluruh Indonesia,” kata Teguh.

Teguh juga berharap agar BPN meninjau kembali peraturan pemerintah PP No 11 Tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah-tanah terlantar. “Banyak konglomerat yang ketakutan,” kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com