Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situ Cibeureum Berubah Jadi Perumahan Mewah

Kompas.com - 24/06/2009, 15:15 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Sekitar 38 hektar dari 40 hektar luas Situ Cibeureum di Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, telah berubah jadi perumahan, antara lain jadi perumahan Grand Wisata.

Kepala Seksi (Kasi) Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Joko Susanto, di Cikarang, Rabu (24/6), mengatakan, Situ Cibeureum merupakan salah satu bagian dari kesepakatan pelestarian situ terpadu di Jabodetabek. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian bersama tiga provinsi yang ditandatangani oleh mantan Bupati Bekasi, HM Saleh Manaf, pada tanggal 12 Mei 2004. "Situ Cibeureum sebelumnya memiliki lahan seluas 40 hektar, namun seiring pembangunan perumahan, saat ini menyusut menjadi tinggal dua hektar, padahal lahan itu sangat dilindungi," katanya.

Joko menambahkan, pada tanggal 7 Maret 1996, Irjen Depdagri mengirimkan surat bernomor X.700/179/B.IV/IJ yang ditandatangani oleh pejabat saat itu, Soedrajad Natapradja, kepada Gubernur Jawa Barat tentang tindak lanjut pemeriksaan atas perubahan fungsi situ di wilayah Bodetabek. "Ini didasari surat tugas Mendagri dengan Nomor 34/SP/IJ/1/1996 tertanggal 22 Januari 1996. Di mana hasilnya sebanyak 19 situ dinyatakan bermasalah dan salah satunya adalah Situ Cibeureum," katanya.

Dari 38 hektar luas situ yang hilang, kata Joko, sebanyak 18 hektar di antaranya telah diurug menjadi lahan untuk perumahan Kota Legenda yang kini bernama Grand Wisata oleh pengembang PT Putra Alvita Pratama. Terkait dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemkab Bekasi yang dikuasai pengembang, kata Joko, berawal dari surat Direktur PT Putra Alvita Pratama, Laurent Aliandoe SH, kepada Bupati Bekasi tertanggal 6 Februari 1995 tentang pelepasan tanah negara milik Pemkab Bekasi.

Sejumlah penggarap lahan juga telah memperoleh ganti rugi atas lahan garapannya. "Sehubungan dengan hal itu, Irjen Depdagri meminta agar kegiatan di sekitar situ dihentikan, hingga diperoleh kejelasan areal situ yang ada dan mengembalikan ke fungsi semula," katanya.

Melalui surat tersebut, Depdagri meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk menindak sejumlah oknum pejabat yang lalai melakukan tugasnya dalam mengamankan dan melestarikan situ sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 tentang perlindungan lahan.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi, Jamary Tarigan, mengakui berkurangnya lahan Situ Cibeureum dan meminta pihak terkait untuk melakukan upaya pengusutan atas persoalan tersebut. "Saya setuju bila dilakukan upaya pengusutan atas hilangnya lahan tersebut, agar situ bermasalah bisa pulih ke fungsi semula," katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cikarang, Helena Dyene, mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mengumpulkan sejumlah data terkait situ-situ bermasalah di Kabupaten Bekasi. Pihaknya juga mengimbau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyoroti hal ini untuk mengirimkan bukti untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut. "Kami sedang mengumpulkan data-data itu, bila ada LSM yang memiliki data lengkap segera berikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," katanya.

Tim Legal & Estate Deputy Director Grand Wisata, Lyza Novaria, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan warga dan telah memiliki sertifikat sesuai ketentuan hukum. "Kami merasa tidak mengurangi lahan Situ Cibeureum. Memang ada sebagian lahan yang belum kami bebaskan, karena di area itu tidak ada HPL, dan memang dari dulu seperti itu adanya," kata Lyza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com