Pakar: Jika Tetap Ngotot Lanjutkan Reklamasi, Ahok Bisa Dipidana 5 Tahun
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 01/06/2016, 16:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap ngotot akan melaksanakan reklamasi di Teluk Jakarta meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan nelayan terhadap reklamasi di Pulau G Teluk Jakarta.