PPh Final 3 Persen Memberatkan Pelaku Ekspor Jasa Konstruksi
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 19/05/2016, 23:46 WIB
Penerapan pajak penghasilan (PPH) final sebesar tiga persen pada pelaku ekspor jasa konstruksi dinilai menghambat daya saing Indonesia dengan negara lain.